RADARCIREBON.COM – Pernyataan Jusuf Kalla soal wacana gaji menteri dipotong menjadi sorotan publik di tengah isu tekanan ekonomi global.
Wacana tersebut mencuat seiring kekhawatiran dampak konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran terhadap perekonomian dunia.
JK menilai, rencana pemangkasan gaji menteri tidak memiliki dasar yang kuat.
Ia bahkan menyebut besaran gaji menteri saat ini relatif kecil jika dibandingkan dengan posisi strategis lainnya di pemerintahan maupun BUMN.
BACA JUGA:2 Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Cirebon Saat Lebaran
BACA JUGA:Resmi! 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ada Wajah Lama dan Baru
Usai melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026), JK mengungkapkan bahwa gaji menteri hanya berada di kisaran Rp19 juta per bulan.
Menurutnya, angka tersebut tergolong rendah untuk jabatan setingkat menteri.
“Gaji menteri itu hanya sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tentu semakin kecil,” ujarnya.
Ia juga membandingkan pendapatan menteri dengan pejabat lain. Menurut JK, gaji direksi BUMN maupun anggota DPR jauh lebih tinggi dibandingkan menteri.
BACA JUGA:Salat Id Warga Cipedang Indramayu, Khatib Berpesan Soal Rasa Syukur
BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Desa Seda Kuningan, Khatib Serukan Persatuan di Dalam Iman
Hal ini menjadi alasan mengapa wacana pemotongan dinilai kurang tepat.
Lebih lanjut, JK menegaskan bahwa menteri tidak menerima tunjangan tambahan seperti yang banyak diasumsikan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang diterima lebih kepada biaya operasional untuk menunjang tugas negara.