Jalur sempit menuju area pemakaman membuat ruang gerak pelaku terbatas.
Warga yang semakin banyak berkumpul berhasil mengepung keduanya. Tak terhindarkan, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Dari hasil penelusuran, sebelum melakukan aksi pencurian sepeda motor, kedua pelaku juga diduga sempat mencuri handphone di wilayah Kedawung sekitar pukul 08.00 WIB di hari yang sama.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah melakukan lebih dari satu aksi kriminal dalam waktu berdekatan.
Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
“Kami langsung menuju tempat kejadian perkara setelah mendapatkan informasi. Kedua pelaku berhasil diamankan, kemudian kami evakuasi karena mengalami luka akibat diamuk massa,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, keduanya digiring ke Mapolsek Mundu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, memberikan apresiasi atas respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku.
Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku. Segera laporkan ke pihak kepolisian melalui layanan 110 agar penanganan dapat dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan.
Kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di motor dapat memicu tindak kejahatan.