Lebih lanjut, Pemkab Indramayu menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, meskipun ada sejumlah pegawai yang masih cuti.
Setiap OPD diminta tetap mengoptimalkan sumber daya yang ada agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Momentum hari pertama kerja ini juga dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN.
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan, terutama jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Aep berharap, kegiatan sidak ASN Indramayu 9 tidak hadir karena cuti ini bisa menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan profesionalisme.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi kebutuhan masyarakat.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan ASN tetap disiplin dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.