Polisi Gerebek Penjual Ciu di Terminal Harjamukti, Puluhan Botol Diamankan

Selasa 31-03-2026,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Bikin Cirebon Bangga! GMC Runner-up Asia Pacific Cup 2026, Tampil Perkasa hingga Final

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. 

Warga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras ilegal.

Langkah edukatif ini dinilai penting untuk menekan peredaran miras dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif minuman keras terhadap keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga ketertiban.

Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal.

BACA JUGA:Keren Abis! Performa Dony Tri Pamungkas Bikin Verdonk Kagum, Layak Berkarier di Eropa?

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam. 

Layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons petugas dalam menindak berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan kolaborasi yang baik, peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan,” tegasnya. (*)

Kategori :