Jarak dari jalan utama membuat kendaraan pemadam tidak bisa langsung mencapai titik api.
Akibatnya, petugas harus bekerja ekstra untuk menjinakkan api dengan peralatan yang terbatas di lokasi.
Meski demikian, kerja sama antara petugas dan warga setempat membantu mempercepat proses penanganan.
Imbauan Waspada Kebakaran
Menanggapi kejadian ini, pihak Damkar Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berasal dari instalasi listrik.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
• Rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha
• Menggunakan peralatan listrik berstandar SNI
• Menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan
• Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR)
• Menyiapkan sumber air cadangan seperti tandon
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan potensi lain seperti kebocoran gas serta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.
Jika terjadi kebakaran di Kuningan atau wilayah sekitarnya, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Jadi Pengingat Penting
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan.
Kelalaian kecil, seperti instalasi listrik yang tidak layak, dapat berujung pada kerugian besar.