Deadline TGR Kuningan Mepet, DPRD Desak Disdikbud Tuntaskan Temuan BPK dan Benahi Sistem

Rabu 08-04-2026,12:00 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Temuan BPK di Kuningan: Sekda Akui Ada Tagihan, Tapi Bukan Rp8,6 Miliar

BACA JUGA:Sekda Kuningan U Kusmana Dipanggil DPRD Bahas Temuan BPK, Harus Ganti Rugi?

Kelima, membenahi sistem perencanaan dan penganggaran agar berbasis kebutuhan riil serta didukung data valid, bukan sekadar formalitas administrasi.

Keenam, DPRD bersama Badan Anggaran akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas progres penyelesaian LHP BPK tersebut.

Rincian Temuan BPK di Kuningan

Sementara itu, sejumlah temuan BPK di Kuningan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran Disdikbud.

BPK mencatat kekurangan volume fisik pada 36 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,28 miliar.

Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran buku pendamping pembelajaran atau Buku DIKSI sebesar Rp210,38 juta.

Temuan lain meliputi:

• Kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp194,4 juta

• Ketidaksesuaian harga riil dan spesifikasi barang pada belanja modal serta pemeliharaan sebesar Rp180,5 juta

• Kekurangan pungut pajak atas realisasi belanja BOSP sebesar Rp37 juta

• Kekurangan biaya pengiriman dan instalasi TIK sebesar Rp8 juta

Menariknya, BPK kembali mencatat kelebihan pembayaran penjualan Buku DIKSI dengan nominal serupa, yakni Rp210,38 juta, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam transaksi pengadaan.

Sorotan Publik Menguat

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pendidikan yang selama ini menyerap anggaran besar dalam APBD Kabupaten Kuningan. 

Kategori :