Ia menegaskan bahwa proses eksplorasi tetap dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi.
BACA JUGA:Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga BBM, Subsidi Tetap untuk Rakyat
Tahapan eksplorasi dimulai dari proses tender wilayah kerja atau blok migas.
Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah mereka dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber daya energi.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam sektor energi.
Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional sekaligus menarik minat investor di sektor migas.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan tidak berdampak langsung pada masyarakat kecil, mengingat kelompok tersebut masih dilindungi melalui skema BBM bersubsidi yang tetap diatur pemerintah. (*)