Kado Dies Natalis Unma, Demo BEM Terkait Polemik Statuta 2026

Minggu 19-04-2026,19:00 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Peringatan Dies Natalis ke-20 Universitas Majalengka (Unma) diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyoroti polemik statuta baru tahun 2026, Sabtu 18 April 2026.

Aksi tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama perwakilan sejumlah fakultas. 

Antara lain Fakultas Agama Islam (FAI), Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Fakultas Pertanian (Faperta).

Dalam momentum perayaan akademik tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan yayasan terkait penyusunan statuta baru yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:Polemik Statuta Unma Memanas, Guru Besar Soroti Dugaan Cacat Prosedur

BACA JUGA:Dugaan Persetubuhan Anak hingga Hamil Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, Awal Kenal di Medsos

Mahasiswa menilai statuta 2026 diduga memiliki cacat prosedural karena tidak melalui tahapan uji publik dan pembahasan di tingkat senat universitas.

Padahal, tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyusunan statuta sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mempertanyakan keabsahan statuta terbaru ini karena tidak melalui mekanisme yang semestinya, seperti uji publik dan rapat senat,” ujar Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana.

Menurut dia para mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar statuta 2026 direvisi sesuai prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:Kapal RS Apung Laksamana Malahayati Singgah di Pelabuhan Cirebon, Ada Pengobatan Gratis

BACA JUGA:Manajemen Perpustakaan Berbasis Digital : Tantangan dan Peluang dalam Mendukung Pembelajaran Mandiri

Kedua, meminta yayasan mengembalikan statuta tahun 2022 sebagai aturan yang digunakan dalam tata kelola universitas.

Mahasiswa lainnya, Reza Firmansyah menambahkan polemik internal YPPM Majalengka sudah berjalan tiga tahun terakhir. 

Yang terparah adalah tahun 2026 ini dimana penyusunan Statuta tanpa sosialisasi hingga drafnya pun tidak diketahui.

Kategori :