RADARCIREBON.COM – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui program Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP) ke-21 yang digelar di Desa Maleber, Kecamatan Maleber, Rabu (22/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Mengusung konsep “jemput bola”, berbagai layanan publik kini tidak lagi terpusat di perkotaan, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat desa.
BACA JUGA:4 JPT Kosong, Seleksi Pejabat di Kuningan Digelar Berbasis Manajemen Talenta
BACA JUGA:Prestasi Pelajar Kuningan Mendunia, 2 Siswa Sabet Medali Olimpiade Matematika di Australia
Melalui kegiatan ini, warga dapat mengakses beragam kebutuhan administratif dan sosial dalam satu lokasi terpadu.
Sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilibatkan dalam pelaksanaan SIPP ke-21.
Selain itu, sejumlah instansi vertikal, BUMN, hingga BUMD turut bersinergi demi kelancaran layanan.
Berbagai jenis pelayanan disediakan, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.
BACA JUGA:PSIT Cirebon dan Persib Bandung Sepakat Kolaborasi, Ini Fokus Utamanya
BACA JUGA:Tegang tapi Lancar! Siti Farida Jalani UKK Calon Ketua DPC PKB Kota Cirebon
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa mengurus perizinan usaha, mendapatkan pendampingan UMKM, hingga memanfaatkan layanan kesehatan dan sosial secara langsung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, yang hadir meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, SIPP bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan inovasi berkelanjutan dalam mempercepat akses layanan bagi masyarakat.