Polres Kuningan Bantah Keterlibatan Aparat dalam Peredaran Obat Keras di Kramatmulya

Rabu 29-04-2026,16:30 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan bantah ada oknum aparat terlibat peredaran obat keras di Kramatmulya.

Kali ini Polres Kuningan menyampaikan klarifikasi dengan tegas terkait isu yang berkembang di media sosial. 

Isu berembus terkait dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di wilayah Kramatmulya. 

Tuduhan tersebut muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan proses penggeledahan di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Audiensi dengan Pemkab Indramayu Buntu, KOMPI Ancam Gelar Aksi Lagi

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Cirebon, Kamar Kos Dijadikan Markas

Dalam narasi video tersebut, disebutkan adanya praktik penjualan obat keras terbatas serta dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian. 

Namun, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal maupun peredaran obat keras seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kuwu Robi Desak BK DPRD Periksa HSG Terkait Dugaan Selingkuh

BACA JUGA:GPS Mengarah ke Cirebon Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Asal Indramayu Ditangkap

“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kami tidak menemukan adanya obat keras terbatas ataupun indikasi pelanggaran hukum,” ujar Jojo, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, toko yang menjadi objek dalam video tersebut diketahui hanya menjual produk tembakau secara legal. 

Polisi juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat tetap ditindaklanjuti secara profesional, namun dalam kasus ini tidak ditemukan bukti pelanggaran.

Kategori :