CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan masuk tahap perbaikan setelah proses lelang dini resmi dilakukan.
Langkah percepatan tersebut dilakukan agar pekerjaan fisik bisa segera dimulai dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Love Scam Rp2,1 Miliar Akhirnya Direspons KDM, Begini Pernyataannya
Selain itu, program tersebut menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon dalam beberapa tahun ke depan.
Mayoritas proyek peningkatan jalan tahun ini akan menggunakan konstruksi betonisasi.
Metode tersebut dipilih karena dinilai lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama, terutama untuk jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“Percepatan lelang dilakukan supaya pekerjaan bisa lebih cepat berjalan dan masyarakat segera menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kunjungi KBD Cirebon, TAM Kementan Dorong Modernisasi Pertanian Tebu
Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan mendapat penanganan pada 2026 tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Sindanglaut-Ciawigajah, Sindanglaut-Pabuaran, Halimpu-Wangkelang, Klangenan-Panguragan, hingga Jalan Celancang-Pangkalan.
Selain itu, terdapat pula Jalan Playangan-Bojongnegara, Arjawinangun-Suranenggala, Gebangilir-Waled, Megu-Lurah, Palimanan-Kramat, Tegalgubug-Kaliwedi, serta Jalan Tegalsari-Lemahtamba.
Ruas lainnya yang akan diperbaiki yakni Jalan Sindangjawa-Mandirancan, Gegesik-Kedungdalem, Pangarengan-Sindanglaut, Kalirahayu-Tawangsari, Dawuan-Wanakaya, Gesik-Sendang, Dukupuntang-Girinata, Mundu-Pamengkang, Waled-Cibogo, Jamblang-Bakung, hingga Jalan Cideng-Kertawinangun.
Panjang penanganan setiap ruas jalan bervariasi, mulai dari sekitar 175 meter hingga lebih dari satu kilometer. Sementara lebar jalan berkisar antara 3,5 meter hingga 6 meter.