Tak Lengkapi Izin, Komisi II Sidak ke Stockfield Batubara SUMBER – Berlarut-larutnya persoalan keberadaan stockfield batubara di Kabupaten Cirebon, memaksa anggota komisi II DPRD bertindak cepat. Kemarin (27/7), komisi yang diketuai Aan Setiawan SSi itu langsung melakukan sidak ke sejumlah stockfield yang ada di wilayah Pangenan dan sekitarnya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi poin-poin apa saja yang dihasilkan dari kunjungan kerja ke lokasi tersebut. “Nanti saya kontak balik mas,” kata Aan ketika dihubungi Radar terkait hasil kunjungan kerja tersebut. Komisi II menengarai tidak sedikit pengusaha batubara yang belum melengkapi dokumen perizinan. “Hasil temuan sementara dari kami, masih banyak pengusaha yang membandel dengan tidak melengkapi izin,” timpal anggota Komisi II, Hj Yunungsih SAg. DPRD, kata politisi asal PKB ini memberi batas waktu hingga satu minggu kedepan kepada para pengusaha untuk segera melengkapi dokumen usaha tersebut. “Kalau tidak, kita akan lakukan penutupan bersama instansi terkait,” imbuhnya. Selain stockfield batubara, komisi II juga melakukan inspeksi ke beberapa stockfield pasir yang terdapat di wilayah Pangenan. Hasilnya pun tidak jauh berbeda. Terkait adanya perbedaan data jumlah stockfield antara BLHD dengan BPPT, Kasubid Kajian Tatakomunikasi Lingkungan (KTL) BLHD, Slamet mengaku perlu ada komunikasi yang lebih baik lagi antara BLHD dengan BPPT. Sebab, dokumen pengolahan yang diterbitkan BLHD harus dimiliki oleh setiap pengusaha batubara. “Banyak pengusaha yang belum melengkapi dokumen Amdal maupun UKL/UPL. Padahal pada saat heregistrasi setiap enam bulan sekali, kelengkapan dokumen ini harus ditunjukkan,” paparnya. Kalau memang ditemukan ada stockfield yang melebihi bakumutu, maka perlu dilakukan pembinaan atau dikenakan sanksi. Sayangnya, sejauh ini belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada para pengusaha yang tidak melengkapi dokumen perizinan itu. Padahal sesuai UU No.32/2009, pengusaha nakal bisa diberikan sanksi mulai dari teguran sampai penghentian. SEGERA DIBUAT MoU Terpisah, Ketua Divisi Kajian dan pengkaderan LKBH Brigade Bintang Timur (Bibit) menyatakan, payung hukum yang paling tepat untuk mengeluarkan uang debu adalah MoU antara pengusaha dengan masyarakat sekitar stockfield. MoU yang dibuat antara pengusaha stockfield batubara dengan masyarakat juga tidak ada kausalitas atau hukum sebab-akibat dengan MoU antara pengusaha stockfield dengan Pelindo. “Sebelum bulan puasa MoU tersebut harus segera dibuat, karena kalau pengusaha tidak segera membuat MoU dengan masyarakat masalahnya akan panjang,” tuturnya. Rencana pengusaha untuk menyediakan sarana ambulan bagi kepentingan masyarakat juga harus segera direalisasi. “Jangan sampai hanya sekadar lips service,” cetus Baron. Anggota LKBH Bibit, Bayu Tresna Adiyaksa menambahkan, payung hukum bisa berjalan bila ada itikad baik dari Pelindo. Jadi, payung hukum jangan dijadikan alasan untuk tidak mencairkan kompensasi uang debu. Pihaknya mengancam menutup akses jalan bagi para pengusaha batubara di seluruh wilayah Kab Cirebon maupun Kota Cirebon apabila Pelindo tidak segera melakukan itikad baik tersebut. (dik/jun)
Pengusaha Masih Membandel
Rabu 28-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:57 WIB
Kondisi Terkini Lovanya Evelyn, Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Ciperna Mulai Pulih
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Cirebon Buka Pintu Investasi Lebar-lebar, Kawasan Industri Disiapkan, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Jumat 24-07-2026,11:30 WIB
Kemarau Mengancam, Bupati Cirebon Tetapkan Status Siaga hingga Akhir September
Jumat 24-07-2026,16:17 WIB
Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan: John Herdman Bawa Dua Striker Usia Muda!
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Miris! 36 Jamaah Umrah Cirebon Terlantar 3 Hari di Bandara, Owner Travel Dilaporkan ke Polresta
Terkini
Sabtu 25-07-2026,09:30 WIB
Motif Dana Tabungan Siswa, Guru ASN di Cirebon Nekat Rampok dan Bunuh Warga
Sabtu 25-07-2026,09:00 WIB
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026, John Herdman Tambah 3 Pemain Berikut Justin Hubner
Sabtu 25-07-2026,08:58 WIB
Videotron Ambruk di Bunderan Cigasong Majalengka, Pengendara Motor Jadi Korban
Sabtu 25-07-2026,08:31 WIB
Resmi! Ini 26 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
Sabtu 25-07-2026,08:01 WIB