DPRD: Kepsek yang Memulai

Selasa 24-06-2014,15:36 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN–DPRD Kota Cirebon menggelar pertemuan dengan Disdik Kota Cirebon di SMPN 5, Senin (23/6). Mereka membahas antisipasi titip menitip siswa dari pihak manapun. Sebab, kehancuran proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimulai dari titip menitip yang membuat kuota berlebih. Rapat sendiri berlangsung panas. Para wakil rakyat dan pihak disdik seperti tak mau disalahkan terkait masalah PPDB yang selalu muncul tiap tahunnya. Untuk tahun lalu, kepala sekolah (kepsek) disebut sebagai pihak pertama yang melakukan aksi itu. Pernyataan itu dilontarkan Anggota Komisi B DPRD, M Junaedi SH. Dia mengatakan, persoalan PPDB tahun 2013 karena adanya aksi titip menitip dari oknum pemaksa kehendak. Sepanjang kepala sekolah tidak melakukan titip menitip dan memastikan itu, kata Junaedi, maka sepanjang itu pula anggota dewan tidak akan melakukan hal yang sama. “Jadi kami tidak akan melakukan titip menitip siswa kalau kepala sekolah tidak memulai. Kalau dewan nitip, pasti ketahuan. Kalau kepala sekolah yang melakukan tidak ada yang mengetahui,” paparnya di depan para kepala sekolah. Dengan aksi titip menitip siswa yang dilakukan sekolah, kata Junaedi, dewan mendengar informasi itu dan merasa geram. Padahal, banyak konstituen dewan yang ingin menitipkan anaknya sejak awal. Atas hal itu, akhirnya dewan meluluskan untuk menitipkan siswa tertentu di sekolah favorit. Namun, Politisi Demokrat itu menegaskan tidak hanya dewan dan kepala sekolah yang bermain dalam titip menitip. Banyak pihak lain melakukan hal sama. “Ini persoalan tahun lalu. Tidak boleh terulang tahun ini,” ucapnya. Sedangkan anggota Komisi C, Sumardi, mengatakan tidak semua anggota dewan melakukan aksi titip menitip. Namun, terkadang keputusan satu orang yang tidak menitip bisa berubah jika lainnya melakukan aksi tidak terpuji tersebut. Untuk itu, solusi utama persoalan ini dengan mengajak seluruh anggota dewan untuk sadar dan tidak melakukan aksi titip menitip. Jika ini terjadi, politisi PAN itu yakin PPDB tahun ini berjalan baik. “Tahun lalu saya menitip. Banyak anggota dewan lainnya melakukan hal yang sama. Kita tidak usah munafik. Dosanya nanti bertambah banyak,” pesannya untuk sesama anggota dewan. Anggota DPRD lainnya, Salmon menjelaskan semboyan dewan harus diubah, dari membela konstituen menjadi membela aturan. Sebab, banyak calo PPDB di luar dewan yang menimbulkan persoalan. Saat ada masalah, dewan dan kepala sekolah yang dipersalahkan. Pernyataan juga datang dari Agus Talik. Menurutnya, siswa dengan nilai kurang jangan diterima di sekolah favorit. Sebab, semua orang akan masuk ke sekolah favorit. Pantauan Radar, rapat yang dipimpin Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi itu dihadiri pula Asisten Administrasi Umum Jamaludin SSos, Kepala Disdik DR H Wahyo MPd dan para pejabat lingkungan disdik, serta para kepala sekolah dari tingkat TK hingga SMA. Mereka berdiskusi dengan anggota dewan untuk berkomitmen tidak melakukan aksi titip menitip. Atas tudingan dugaan kepala sekolah bermain titip menitip dalam PPDB, Wahyo menegaskan jika itu terjadi dan kuota sekolah melebihi, sanksi yang diberikan langsung dipecat dari jabatannya. “Saya berikan sanksi tegas, dipecat dan kembali menjadi guru,” terang Wahyo di sela-sela pertemuan. Menurut Wahyo, jika anggota dewan berkomitmen kuat untuk tidak melakukan titip menitip tahun ini, dia yakin PPDB 2014 akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Sebab, untuk pengawasan terhadap kepala sekolah dan oknum pemaksa kehendak lainnya, disdik sudah memiliki langkah antisipasi. Dengan demikian, komitmen untuk tidak menitipkan siswa baru menjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut. “Hari ini saya bahagia sekali. Semoga PPDB tahun 2014 berjalan lancar tanpa persoalan,” harapnya. JALUR GAKIN SULIT DIKENDALIKAN Sementara itu, jalur keluarga miskin (gakin) menjadi sasaran empuk para pemaksa kehendak dan oknum yang akan melakukan aksi titip menitip. Bahkan, jalur ini telah mendapatkan legalitas dalam Perwali Nomor 21 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPDB. Di mana, pemegang kartu KCMS, Jamkesmas dan SKTM boleh memasuki jalur bebas hambatan ini. Bahkan, siswa tidak pintar sekalipun bisa masuk ke SMPN 1 atau SMAN 2 jika memiliki SKTM. Dalam Perwali PPDB tahun 2014, disebutkan dalam pasal 12 ayat (1), peserta didik baru dimungkinkan diterima apabila berasal dari keluarga miskin yang berada di sekitar lingkungan sekolah tujuan. Dalam ayat (2) pasal yang sama, peserta didik baru dimaksud pemegang KCMS, atau Jamkesmas atau SKTM. Khusus untuk SKTM, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Selain itu, siswa miskin wajib mendaftar sendiri ke sekolah tujuan tanpa calo atau perantara lainnya. Atas kemungkinan besar pelanggaran atau pemalsuan data terjadi pada SKTM yang harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsosnakertrans, instansi yang saat ini dipimpin Drs Ferdinan Wiyoto MSi itu enggan disalahkan. Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kota Cirebon Dra Santi Rahayu MSi menampik tanggungjawab SKTM ada di Dinsosnakertrans. “Yang menentukan miskin atau tidak itu kelurahan. Kami hanya memberikan rekomendasi jika ada surat dari Kelurahan. Kami tidak dapat menolak,” terangnya di hadapan dewan, disdik dan para kepala sekolah, Senin (23/6). Santi menjelaskan, Dinsosnakertrans hanya bersifat memberikan rekomendasi saja. SKTM dikeluarkan oleh masing-masing kelurahan. Meskipun demikian, untuk pemberlakuan SKTM di PPDB tahun 2014 ini, harus ada rekomendasi dari Dinsosnakertrans sebagai wujud validasi data. “Kami tidak mungkin menolak jika sudah ada surat SKTM dari kelurahan. Proses rekomendasi hanya memberikan cap stempel persetujuan,” ucapnya lagi. Terkait SKTM, anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Bagus Pribadi mengatakan, masalah kartu miskin melalui jalur SKTM, kejadian tahun lalu sangat memalukan. Sebab, Bagus langsung melihat kejadian tersebut. Dimana, ada ibu-ibu membawa mobil mewah dan bergelang emas menumpuk, datang ke kantor kelurahan dan meminta kartu SKTM. Pihak kelurahan memberikan surat miskin itu. Ternyata, lanjut Bagus, setelah diselidiki, kartu SKTM digunakan ibu itu untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri favorit. Karena itu, dia meminta Disdik tidak asal menerima siswa miskin. “Hanya dengan SKTM masuk sekolah negeri favorit. Ini harus diseleksi ketat,” pesannya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon lainnya, Yayan Sopyan mengatakan, nilai UN warga luar kota lebih tinggi dibandingkan warga kota. Karena itu, jalur gakin hampir dipastikan akan menjadi primadona bagi warga kota untuk masuk ke sekolah favorit. Karena itu, dia meminta Dinsosnakertrans tidak mempersulit rekomendasi untuk siswa tidak mampu. Politisi Hanura itu mengapresiasi Disdik karena memberikan ruang lebih untuk siswa berprestasi olahraga. Jika tahun lalu hanya mengakomodir juara satu, sekarang sampai juara tiga. Kepala Disdik Kota Cirebon Dr H Wahyo MPd mengatakan, sekolah negeri dan swasta sama saja kurikulumnya. Untuk biaya, warga miskin kota yang sekolah di swasta akan dijamin oleh disdik. Namun, jika tidak mampu lagi sekolah di swasta, siswa warga kota tersebut akan ditarik ke sekolah negeri. “Itu keberpihakan kami kepada warga kota. Khususnya yang miskin harus tetap sekolah,” ucapnya. Untuk persoalan SKTM, Disdik menyerahkan kebijakan kepada instansi terkait dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinsosnakertrans. Bentuk nyata warga miskin agar dapat sekolah, Disdik menerapkan aturan tidak melihat nilai dalam Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU). Artinya, kata Wahyo, siswa miskin saat ingin sekolah di SMA negeri tertentu, bisa langsung masuk tanpa melihat nilainya mencukupi atau tidak. “Tapi harus sekolah sekitar rumah. Jangan sampai rumahnya dekat ke SMAN 9, minta sekolah di SMAN 7. Itu tidak boleh,” tukasnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait