SUMBER - Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi S MM MSi sepertinya bersikap acuh tak acuh, terkait persoalan penertiban sejumlah galian C ilegal di Kabupaten Cirebon yang tak kunjung usai yang berujung perselisihan antara DPRD dan Satpol PP. Hal ini terlihat saat koran ini menanyakan hal tersebut kepada orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu. Bupati Sunjaya nampak tidak ingin tahu adanya persoalan itu. \"Silakan tanyakan sendiri saja ke Komisi III dan Pol PP-nya,\" ucapnya. Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon Drs H Yayat Ruhyat MSi yang sudah seharusnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan itupun malah terkesan cuek. \"Sudah ah itu urusan pribadi, saya no comment,” kelitnya. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Doddy T Basuni mengaku akan segera melakukan upaya guna mengambil jalur keluar mengenai persoalan tersebut. Dikatakan, untuk menuntaskan persoalan mengenai siapa oknum yang membocorkan informasi inspeksi mendadak (sidak) galian C ilegal, sehingga batal terjadi. Pihaknya dalam waktu dekat akan mencoba untuk mempelajari persoalan tersebut bersama pimpinan DPRD. \"Biar tidak jadi masalah, komisi I bersama pimpinan dewan akan mempelejari kasus kebocoran ini,\" tuturnya. Lebih lanjut, diungkapkan Doddy, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, Komisi I minta agar dilakukan sidak ulang. \"Yang namanya sidak itu serba mendadak, tanpa informasi apalagi konferensi pers. Biar tidak berlaurut-larut dan terulang lagi, lakukan saja sidak ulang, sidak dan pantauan ini harus berkesinambungan supaya pengusaha itu jera,” ungkapnya. Disamping itu, Doddy juga meminta agar Satpol PP tidak kembali menyalahgunakan kewenangannya dalam berdinas maupun bertugas. Satpol PP harus bijak terhadap situasi dan kondisi apapun. Sebab, selama ini yang ada dipenilaiannya. “Satpol PP terkesan bersikap arogan sehingga sikap itu akan menjadikan bumerang tersendiri. Atas kejadian kemarin, kami bersama pimpinan akan merapatkannnya, dan jika Satpol PP memang betul menyalahi kewenangannya dengan sikap arogan, kami akan merekomendasikan bupati dan BKPPD untuk menindaklanjutinya, karena hal ini juga sudah diatur didalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,\" paparnya. (via)
Bupati Lepas Tangan soal Galian Ilegal
Rabu 25-06-2014,14:28 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :