Menurutnya, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah semestinya dilibatkan sejak awal dalam proses pengawasan, terutama terkait tahapan pergantian direksi di BUMD.
“Kami ini bagian dari pemda juga. Dalam fungsi kontrol dan pengawasan, mestinya kami mengetahui prosesnya,” tambahnya.
Hendra Candra Syaputra Ditunjuk Jadi Plt
Sebelumnya, masa jabatan H Suharyadi SE MH sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon berakhir pada akhir Mei 2026.
Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, muncul dua nama internal yang disebut-sebut menjadi kandidat Plt, yakni Direktur Umum Hendra Candra Syaputra SH dan Direktur Teknik Muhammad Irsyad.
Pada akhirnya, Bupati Cirebon memilih Hendra Candra Syaputra sebagai pejabat sementara untuk mengisi kursi Dirut Perumda Tirta Jati sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
Penunjukan Plt ini dilakukan berdasarkan surat keputusan kepala daerah yang diterbitkan setelah SK pemberhentian direktur utama sebelumnya dikeluarkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, sebelumnya menjelaskan bahwa setiap pengangkatan maupun pemberhentian direksi harus melalui mekanisme administrasi resmi berupa surat keputusan.
“Kalau pengangkatan ada SK, maka pemberhentian juga ada SK pemberhentian,” jelasnya.
Setelah SK pemberhentian diterbitkan, pemerintah daerah kemudian menyiapkan SK penunjukan Plt Direktur Utama sebagai langkah transisi.
Pemkab Masih Tunggu Kepastian Regulasi
Di sisi lain, proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk mencari Dirut Perumda Tirta Jati definitif masih belum dilakukan.
Pemkab Cirebon saat ini disebut masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait aturan yang dinilai multitafsir.
Pemerintah daerah bahkan telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan agar proses rekrutmen direksi definitif bisa berjalan sesuai aturan.
Situasi ini membuat posisi direktur utama definitif belum bisa segera dipastikan.
Meski demikian, DPRD berharap proses rekrutmen mendatang dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi agar Perumda Tirta Jati tetap mampu menjaga kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.