BACA JUGA:Wajah Tampak Menua dan Perut Buncit, Ternyata 6 Hal Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Shin Tae-yong Pelatih Persija, Siap Bangun Tim Juara dengan Investasi Fantastis
Beruntung, setelah petugas pemadam kebakaran tiba, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke rumah-rumah di sekitarnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Cidahu, Abdul Munir, rumah yang terbakar diketahui merupakan milik almarhumah Omih.
Bangunan tersebut sudah lama tidak dihuni, bahkan diperkirakan kosong selama kurang lebih delapan tahun.
“Rumah itu memang sudah lama tidak ditempati,” ungkapnya.
BACA JUGA:Angkot Cirebon Masih Bertahan, Sopir Keluhkan Sepinya Penumpang
BACA JUGA:Inilah Side Job Terbaik bagi Karyawan, Modal Cekak, Bisa Peroleh Banyak Cuan
Dugaan sementara, kebakaran rumah di Desa Cidahu Kuningan tersebut dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
Dalam proses penanganan, sebanyak tujuh personel Regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan diterjunkan ke lokasi.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 40 menit hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Rumah permanen berukuran sekitar 6 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Selain bangunan utama, sejumlah barang yang berada di dalam rumah ikut hangus terbakar, mulai dari kasur, lemari, kursi, meja hingga berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Penanganan kebakaran juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk anggota Polsek Pasawahan, perangkat Desa Cidahu, serta warga setempat yang turut membantu proses evakuasi dan pengamanan area sekitar lokasi kejadian.