DPUTR Cirebon Usulkan Penyesuaian Standar Harga Proyek Imbas Lonjakan Material dan BBM

Jumat 12-06-2026,16:08 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Leni Indarti Hasyim

Menurut Sunanto, mekanisme tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi penyedia jasa konstruksi dalam menjalankan kontrak pekerjaan pemerintah.

Pasalnya, selama ini pelaksanaan proyek masih mengacu pada harga yang tercantum dalam kontrak awal.
Ia juga berharap, pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap persoalan fluktuasi harga tersebut.

Sebab, ketidakpastian harga dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan dalam aspek pertanggungjawaban pekerjaan maupun keuangan bagi penyedia jasa konstruksi.

“Kami berharap kondisi ini dapat disikapi oleh pemerintah pusat karena ada kekhawatiran akan menjadi masalah bagi penyedia jasa terkait pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (den)

Kategori :