KEBINGUNGAN terkait pelaksanaan PPDB online juga dirasakan para orang tua siswa dan guru. Kali ini terkait perbedaan nilai yang tertera di Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHUN) sementara dari sekolah, dengan nilai di website PPDB online. \"Nilai yang di online rata-rata lebih kecil, berkurang antara nol koma, bahkan ada yang sampai sepuluh,\" ujar salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia menjelaskan, anak didiknya berasal dari salah satu SD negeri di Kecamatan Kejaksan, dan ingin mendaftar ke salah satu SMP negeri di Kecamatan Harjamukti. Namun, nyatanya nilai yang ada di SKHUN berbeda dengan yang ada di online. \"Ini kan yang dirugikan siswa. Pasti kecewa, lihat nilai di online kok lebih kecil. Nah, mungkin besar kecilnya nilai bukan masalah utama, tapi yang perlu disoroti adalah nilai yang benar yang mana,\" katanya keheranan. Tak hanya itu, pihaknya juga masih bingung dengan aturan perwali yang membolehkan pendaftaran diwakili wali murid. \"Di perwali katanya boleh pakai wali. Tapi pada praktiknya kok tidak boleh, harus orang tua dan siswa datang langsung ke sekolah. Perwali itu aturan yang tertulis, bukan sebuah kebijakan,\" ucapnya kepada Radar. Menanggapi ini, Sekretaris Disdik Kota Cirebon Drs H Tata Kurniasasmita MM menjelaskan perbedaan nilai itu karena sistem. \"Jadi di sistem itu terjadi pembulatan. Misalnya, dari yang 20,95 jadi 20,90. Tapi sekarang sudah diperbaiki. Yang merasa tidak sama, boleh dicek lagi, sekarang sudah sesuai,\" jelasnya. Sementara untuk masalah aturan di perwali, Tata mengatakan bahwa orang tua dan siswa harus datang langsung untuk menghindari perubahan pilihan sekolah. \"Soalnya ada peserta yang berubah pilihan. Misalnya, hari ini pilihan pertama sekolah A, besok minta diubah ke sekolah B. Nah, makanya orang tua harus datang karena harus ada yang ditandatangani terkait pilihan sekolah tersebut,\" pungkasnya. (mik)
Nilai di Online Berbeda dengan Nilai di SKHUN
Kamis 03-07-2014,12:10 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :