Meski demikian, BGN mengakui masih terdapat sejumlah persoalan administratif yang perlu dibenahi.
Salah satunya adalah adanya perbedaan data internal yang selama ini menjadi kendala dalam proses pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Tiga Mantan Pejabat BGN Ditahan, Kejagung Beberkan Modus Dugaan Korupsi Program MBG
Selain itu, BGN juga menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum memiliki virtual account sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat menerima dana operasional.
Menurut Agustina, langkah penataan ulang data dilakukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan mampu mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi nasional.
Untuk sementara waktu, unit SPPG yang belum memiliki virtual account akan menjalani proses verifikasi lebih lanjut hingga seluruh data dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
"Kami akan melakukan penataan ulang terhadap unit yang belum memiliki virtual account.”
“Verifikasi dilakukan terlebih dahulu agar kami memahami secara detail kondisi yang sebenarnya sebelum mengambil kebijakan lanjutan," pungkasnya. (*)