Hasil Quick Count, KPUD No Comment

Kamis 10-07-2014,15:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – KPUD Kuningan mengimbau semua pihak menahan diri untuk mengklaim kemenangan. Pasalnya keputusan hasil akhir penghitungan suara belum selesai dan menunggu sidang pleno KPUD. Hal tersebut mengingat masing-masing tim sukses capres-cawapres saling klaim kemenangan berdasarkan hitung cepat (quick count) pada Pilpres 2014 di Kabupaten Kuningan. “Kaitan hasil pemilu, mari semua kita kembalikan pada peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilpres 2014,” tegas Ketua KPUD Hj Heni Susilawati kepada Radar, Rabu (9/7). Dari peraturan KPU tersebut, kali pertama telah dilakukan P2S (pemungutan penghitungan suara). Ia bersyukur, P2S di 2.271 bisa berjalan dengan baik. Pihaknya mengapresiasi partisipasi besar masyarakat dalam pilpres. Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menciptakan Kuningan tetap kondusif. Terutama aparat keamanan dan unsur muspida. Setelah P2S selesai, lanjut Heni, ada tahap rekapitulasi penghitungan suara di desa/kelurahan atau di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) mulai 10 Juli sampai 12 juli. Menyusul rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPK) pada 13 Juli hingga 15 Juli. Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota se-Indonesia pada 16 Juli hingga 17 Juli. “Dari tahapan tadi, tentunya hasil pemilu juga harus menunggu proses-proses dari semua tingkatan tadi. Mulai KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten. Mari kita bersabar menunggu hasil di semua tingkatan tadi,” ajak wanita berjilbab itu, seraya tersenyum. Jika kini berkembang hasil dari berbagai lembaga survei, atau quick count partai pengusung, hal itu menurutnya, merupakan konsen lembaga atau partai masing-masing. Tapi KPU tetap akan mengacu hasil pilpres dari seluruh tingkatan penyelenggara tadi. “Soal quick count, kami (KPUD, red) no comment,” imbuh dia. Meski proses pilpres berjalan kondusif Heni tidak memungkiri jika terdapat kekurangan. Seperti kurangnya formulir model C dan surat suara kurang. “Tapi kekurangan-kekurangan tersebut, tidak rumit. Bisa kami atasi dengan cepat,” aku dia. Ditanya kekhawatiran parpol akan adanya penyelenggara pemilu yang bermain curang, Heni tidak bisa menjamin hal tersebut. Yang jelas, pihaknya sudah dan akan terus berikhtiar secara maksimal. Mulai dari telah dilakukannya bimbingan, dan pelatihan. “Kami terus mengingatkan integritas, independensi dan profesionalisme penyelenggara. Itu ikhtiar kami terus mengingatkan. Kami tidak bisa menjamin, karena ada 20 ribu lebih penyelenggara pemilu di Kuningan,” tandasnya. Selain internal, Heni juga menekankan kehadiran dan peran saksi di berbagai pleno tingkat penyelenggara pemilu. Pengawasn lainnya adapula dari panitia pengwas lapangan (PPL), panwas kecamatan, masyarakat, dan pemilih. Semua bisa saling mengontrol dan mengawasi. Jika ada keluhan para saksi maupun PPL punya hak mengomentari. Termasuk jika diketahui ada indikasi kecurangan, semua pihak bisa sama-sama membuka dokumen di semua tingkatan penyelenggara. “Kita akan kawal suara masyarakat sesuai apa adanya seperti itu. Silakan dikontrol oleh semua. Kalau ada bukti kecurangan pun, toh ada lembaga khusus yang bisa menangani. Tinggal laksanakan saja sesuai prosedur,” pungkas Heni. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait