CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon resmi melakukan penutupan putaran balik (u-turn) yang berlokasi di depan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon, Jalan Brigjen Darsono, Kamis (18/6/2026) . Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon, Indra Setiaman SKM menjelaskan bahwa keputusan penutupan U-Turn ini didasarkan pada masukan dan usulan dari sejumlah instansi di sekitar kawasan tersebut yang mengeluhkan seringnya terjadi kecelakaan.
"Berdasarkan pengamatan kami, dalam setahun minimal terjadi lima hingga enam kali kecelakaan di titik ini, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor," ujar Indra Setiaman
Indra menambahkan, posisi u-turn yang terlalu dekat dengan persimpangan lampu merah (apil) disinyalir menjadi pemicu utama kerawanan. Oleh karena itu, para pengendara motor maupun mobil yang ingin melakukan putaran balik nantinya akan diarahkan untuk langsung memanfaatkan persimpangan lampu merah tersebut.
BACA JUGA:Nashrudin Azis Dituntut 10 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon Masuk Babak Krusial
Saat ini, penutupan jalur masih bersifat sementara dengan menggunakan pembatas beton (concrete barrier). Langkah ini sengaja dipilih guna mencegah pembatas bergeser atau sengaja dipindahkan oleh pengguna jalan yang tidak tertib.
Meski demikian, Dishub Kota Cirebon berencana untuk mematenkan penutupan ini. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), agar penutupan dilakukan secara permanen menggunakan median jalan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pengelola Balai Jalan Nasional. Insyaallah, jika disetujui, ke depannya penutupan ini akan dibuat permanen menggunakan median jalan seperti jalur yang sudah ada," pungkasnya. (abd)
BACA JUGA:Komplotan Begal Ditangkap Polisi, Korbannya Pengemudi Ojol Dilukai Pakai Sajam