Pansel Dinilai Tak Profesional

Jumat 11-07-2014,15:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER- Belum melangkah ke tahap seleksi, pelaksanaan open bidding (lelang jabatan) calon pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II b) sudah menimbulkan kontroversi. Pasalnya, seleksi administrasi ini meluluskan 42 pendaftar. Padahal diantara pendaftar tersebut ada yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pelamar open bidding. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding, Prof Dr H Khaerul Wahidin MAg mengatakan, sebanyak 42 pendaftar dinyatakan lulus semua dalam proses seleksi administrasi. Pihaknya menilai ke-42 pejabat yang diperkenankan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni seleksti psikometri dan wawancara. \"Iya ini kan bulan puasa, jadi kami berikan kesempatan untuk mereka, semuanya kami undang untuk ikut seleksi selanjutnya. Kalau merasa tidak lulus administrasi bisa sadar diri, kalau mau datang silahkan, tidak juga tidak tidak apa-apa,\" katanya, kepada Radar, Kamis (10/7). Meski demikian, pihaknya juga mengakui bahwa diantara pendaftar ada satu atau dua orang yang tidak memenuhi persyaratan. Namun, hal itu tidak dijadikan persoalan besar, sebab usai pelaksanaan open bidding akan diketahui skor (nilai) disetiap tahapan seleksi. \"Sebetulnya, ada satu dua orang yang tidak lengkap dan tidak memiliki persyaratan. Tapi, kami coba berikan kesempatan terlebih dahulu kepada mereka, kan lagian setiap seleksi ada skornya. Misalnya seleksi administrasi yang bersangkutan nilainya 60, seleksi psikometri nilainya 100 dan tes wawancara nilainya 100, nah dibagi tiga saja hasilnya. Bukannya kami tidak mau mengumumkan, pengumumannya nanti saja diumumkannya sekalian setelah tes wawancara. hasil ini akan diperingkatkan dan menjadi tabungan pak bupati,\" bebernya. Sementara itu, Koordinator Forum aktivitas muda Cirebon raya (Famcira), Ivan Maulana menilai kinerja pansel tidak profesional. Ivan beralasan bahwa pansel bertolak belakang dari apa yang ditentukan dari aturan yang dibuat sebelumnya. Dalam hal ini, ia juga meminta harusnya pansel konsisten dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Artinya, pansel tidak seharusnya memiliki perasaan tidak enak meskipun peserta itu seharusnya dinyatakan gugur. \"Kalau begini pansel tidak profesional, buat apa dong ada pansel? Harusnya kan bisa menyeleksi mana yang gugur atau tidak dalam tahap seleksi administrasi, tidak usah ada perasaan tidak enak,\" tegasnya. Ivan juga mempertanyakan kinerja pansel untuk tahap selanjutnya yang lebih rumit. Dengan lolosnya pejabat yang tidak memenuhi seleksi administrasi, tentu nantinya bisa memancing kisruh karena ada unsur ketidakadilan Dengan begitu, Ivan justru merasa kasihan kepada para peserta yang seharusnya sudah diketahui gugur namun diperbolehkan ikut seleksi selanjutnya, akan tetapi pada kenyataannya juga dinyatakan gugur atau tidak layak. \"Ini terjadi ambigu terus, bagaimanapun juga pansel harus profesional dari awal, melakukan pendataan secara akuntabilitasi dan objektivitas. Kan kasihan juga kalau sebetulnya dinyatakan gugur tapi boleh ikut, dan kenyataannya gugur juga, kan lebih baik tahu dari awal. Ini juga akan menambah persoalan baru bagi pajabat eselon III b (setara dengan kadis) yang awalnya di dalam persyaratan tidak bisa mengikuti, eh tapi kok kenyataanya bisa ikut seleksi,\" bebernya. Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi mengaku, pihaknya mengaku telah menyetujui bahwa pengumuman tahapan seleksi open bidding tidak diumumkan sekaligus. Sunjaya kasihan kepada yang gagal tes administrasi, nantinya tidak memiliki pengalaman. \"Meskipun mekanisme dan tahapan aturannya begitu (gugur). Tapi didalam UU ASN tidak aturan yang menyatakan bahwa pengumuman secara sekaligus atau bertahap, kami kasihan kepada yang gagal, supaya mereka berpengalaman saja,\" ungkapnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait