“Angka lebih dari 60 ton per hari itu merupakan peluang yang sangat besar. Masyarakat Kuningan dapat menjadi pemasok berbagai komoditas yang dibutuhkan untuk mendukung operasional dapur MBG,” katanya.
Ia menilai, apabila rantai pasok dapat dikelola secara baik, maka program ini berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang signifikan di tingkat lokal.
BACA JUGA:Bupati Majalengka Dukung Kejaksaan Evaluasi SPPG, Soroti Standarisasi Menu Program MBG
Tidak hanya meningkatkan pendapatan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata.
Dalam kesempatan tersebut, Udin juga menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan monopoli penyediaan bahan baku untuk program MBG.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan memastikan seluruh kebutuhan bahan pangan diperoleh dari masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Menurutnya, tidak ada mitra pelaksana yang memiliki sumber produksi sendiri seperti kebun sayur atau peternakan pribadi untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.
Seluruh bahan pangan diperoleh melalui pembelian dari petani, pedagang, maupun UMKM yang ada di wilayah setempat.
“Kami memastikan seluruh mitra MBG berbelanja kepada UMKM lokal. Tidak ada yang memiliki kebun sendiri atau peternakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan program ini. Semua dibeli dari masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Program MBG di Cigandamekar Kuningan Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap dapur memiliki kebebasan dalam menentukan pemasok bahan pangan sesuai kebutuhan masing-masing.
Penentuan pemasok dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti jarak distribusi, efisiensi biaya, kualitas produk, hingga tingkat kesegaran bahan makanan yang akan disajikan.
Forum Mitra MBG juga meminta DPRD Kabupaten Kuningan untuk ikut mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas.
Menurut Udin, keterlibatan DPRD diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Ia menambahkan bahwa Program MBG merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembiayaannya sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan demikian, pelaksanaannya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan.