Petinggi JAT Ditangkap Terkait Terorisme dan ISIS

Senin 11-08-2014,10:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Mabes Polri kembali menangkap satu orang terkait Terorisme dan isu Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Kali ini, polisi menangkap ketua harian Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Afif Abdul Majid. Dia terlibat pendanaan aksi teror dan diduga menjadi sumber dana untuk aksi baiat ISIS. Afif ditangkap di depan sebuah warung penjual makanan di tepi jalan kawasan Jati Asih, Bekasi Sabtu (9/8) jelang tengah malam. Usai menangkap Afif, polisi juga membawa serta keluarganya untuk diperiksa sebagai saksi. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menuturkan, ada dua alasan pihaknya meringkus Afif. Pertama, pihaknya sudah mendapat bukti kuat jika dia terlibat pendanaan aksi teror di Aceh pada 2010. Yakni, pelatihan militer dalam rangka pendirian Qoidah Aminah di Aceh. \"Pada bulan September 2009 dia menyerahkan dana pendukung kepada Ubaid,\" terang alumnus Akpol 1988 itu. Ubaid bersama dengan Dulmatin merupakan fasilitator pelatihan tersebut. Lokasi latihan berada di kawasan perbukitan di Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar. Saat ini, Ubaid sedang mendekam di Lapas Cipinang dalam rangka menjalani hukuman penjara 10 tahun. Alasan kedua terkait dengan ISIS di Indonesia. \"Yang bersangkutan merupakan pendukung ISIS,\" lanjut mantan Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 itu. Polisi menduga Afif juga mendanai deklarasi baiat terhadap ISIS di Indonesia. Untuk saat ini, pihaknya masih menginterogasi Afif terkait dua sangkaan yang dituduhkan kepada dia. Terutama, asal muasal dana tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya. Sebab, pekerjaan warga Sukoharjo, Jateng, itu tidak banyak diketahui selain menjadi penceramah. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum menerima laporan dari kepala daerah yang wilayahnya diduga masuk dalam peta ISIS. Padahal, sudah hampir selusin daerah di Indonesia yang diduga menjadi kantong simpatisan ISIS. \"Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima dari kepala daerah. Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kemarin adalah sebagai upaya pencegahan agar tidak semakin menyebar paham itu,\" kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Namun, Didik menilai bahwa hal tersebut dianggap hal yang positif. Dia menjelaskan bahwa belum masuknya laporan ke Kemendagri sebagai indikasi bahwa pengaruh ISIS belum terlalu berpengaruh dan signifikan untuk dilaporkan kepala daerah ke Kemendagri. \"Jadi tidak begitu signifikan untuk sampai dilaporkan. Tapi Kemendagri memerintahkan agar kepala daerah melaksanakan isi di dalam SE sebagai upaya pencegahan,\" ujar dia. Didik juga menampik jika pihaknya disebut kebobolan dan SE Mendagri kepada kepala daerah tersebut tidak efektif menangkal pengaruh ISIS di daerah. \"Ini kan tanggung jawab bersama. Ini juga tanggung jawab TNI/Polri, Kemenkumham,\" ucapnya. Dia juga menambahkan, SE Mendagri yang telah diterbitkan ke seluruh kepala daerah pada minggu lalu untuk menangkal pengaruh ISIS tersebut tidak akan dicabut. Bahkan apabila situasi sudah kondusif. \"Tidak akan dicabut. Edaran itu sudah diterbitkan,\" tegasnya. (byu/dod)

Tags :
Kategori :

Terkait