KESAMBI- Selain mahasiswa yang berdemonstrasi ke balai kota dan DPRD, aksi turun ke jalan juga dilakukan para PKL. Bedanya, PKL meluruk kantor Disperindagkop UMKM Kota Cirebon. Aksi PKL sendiri sempat gaduh karena akan dibubarkan polisi dengan alasan tak memiliki izin. Ternyata, semula PKL memang hanya ingin audiensi dengan Disperindagkop UMKM Kota Cirebon. Namun ternyata diikuti puluhan massa PKL dengan membawa spanduk dan keranda. Karena banyaknya massa, audiensi pun dihentikan. Ketua BKI PKL Kota Cirebon, Suhendi, sempat meminta maaf kepada kepolisian atas adanya kesalahan teknis tersebut. \"Awalnya kita kumpul di disperindag, DPRD dan balai kota. Ini hanya kesalahan teknis. Kita meminta maaf kepada kepolisan. Kita hanya ingin meminta penjelasan kepada disperindagkop soal penataan lapak-lapak PKL,\" ujar Suhendi. Dijelaskan, adanya aksi demonstrasi itu di luar dugaan. \"Saya bilang di luar kumpul, perwakilan masuk dua orang ke dalam. Saya tidak tahu mereka melakukan aksi,\" ujarnya. Situasi sempat memanas karena para PKL sempat berupaya meluruk masuk kantor disperindag. Namun, kemudian aksi ini bisa diredam. Para PKL pun sepakat membubarkan diri. Kemudian perwakilan PKL di setiap kawasan menuju DPRD dan menemui Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno. \"Kami sudah melayangkan surat audiensi dengan wali kota melalui anggota dewan. Untuk itu kami ke dewan menindaklajuti kapan audiensi itu bisa dilakukan. Supaya permasalah PKL ini tidak belarut-larut,\" sebut Suhendi. Lebih jauh Suhendi mengatakan, prinsipnya pedagang hanya sekadar mencari makan. \"Ketika ada warga Kota Cirebon ini tidak berjualan, maka kasihan mereka tidak bisa mencari nafkah. Padahal pemkot juga belum bisa memberikan lapangan pekerjaan. Selama relokasi tidak dikomunikasikan dengan PKL, kami tidak setuju. Apabila ada sebagaian PKL yang mendukung itu terserah. Kami hanya sekadar mengawal mengadvokasi mereka yang ingin cari nafkah,\" paparnya. Dijelaskan Suhendi, selama PKL merasa dirugikan dengan kebijakan pemkot, maka pihaknya akan terus berjuang. \"Sebelum ada kesepakatan, kami akan terus berjuang,\" katanya. Ia menegaskan kembali menolak adanya upaya relokasi. \"Pokoknya tidak ada bahasa relokasi. Untuk saat ini teman-teman PKL bisa berjualan di tempat biasa. Dan itu merupakan harga mati. Boleh jualan di Jl Siliwangi, Jl Kartini, Wahidin, Cipto, dan Jl pemuda,\" ujarnya. Ketua Sementara DPRD Edi Suripno mengatakan akan memfasilitasi audiensi PKL dengan Pemkot Cirebon. \"Hari Senin informasi kita ketemu wali kota. Tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat untuk bisa memfasiltasi dan bisa duduk bareng untuk menyelesaikan dengan baik. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,\" sebutnya. PKL juga ingin menggelar audiensi dengan PT KAI terkait penggusuran lahan PKL di Prujakan. Menurut Suhendi, dalam perwali tanah PT KAI yang ditempati itu sudah diperbolehkan. \"Kami sudah mengajukan surat audiensi dengan PT KAI. Kita tetap bahwa Prujakan harga mati, berjualan seperti biasa,\" tukasnya. (jml)
PKL Juga Aksi, Datangi Disperindag
Jumat 12-09-2014,15:40 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :