CIREBON - Sehari pasca penggeledehan gedung rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon, kejaksaan terus mengebut pemeriksaan dokumen, termasuk mengkloning alat bukti yang disita, mulai dari lap top, hard disk, maupun flash disk. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Agus Budhiarto SH MH menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa data-data yang telah disita dari IAIN. “Kloning data-data membutuhkan waktu, tidak bisa sehari selesai,” kata Agus melalui sambungan telepon selulernya. Jika memang nantinya sudah selesai, barang-barang elektronik yang disita akan dikembalikan ke IAIN, karena penyitaan ini dalam rangka memperkuat alat bukti khususnya data-data yang dibutuhkan Kejaksaan. Disinggung tentang penetapan tersangka, Agus menjelaskan sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, karena kejaksaan masih fokus untuk memeriksa alat-alat bukti. “Belum, belum mas,” kata pria berkacamata ini. Alumni STAIN (sekarang IAIN Syekh Nurjati), Dedi Supriyadi MPdI mengaku prihatin dengan kondisi carut marut almamaternya dengan segudang skandal kasus korupsi. Dia pun sepakat dengan penegakan supremasi hukum termasuk menuntaskan skandal korupsi yang melibatkan institusi perguruan tinggi yang berbasis agama Islam itu. Alumnus jurusan Tarbiyah program studi IPS ini menilai, kondisi IAIN yang selalu didera skandal korupsi harus menjadikan seluruh elemen introspeksi diri. “Bisa dikatakan, sebagai puncak gunung es yang terus meleleh. Bagaimanapun, perguruan tinggi agama harusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat, bukan malah mencoreng institusi dengan skandal korupsi. Sebagai alumni saya menyatakan prihatin dengan kasus korupsi yang melilit IAIN, saya juga mendukung penuh langkah kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi ini,” kata Dedi. Sementara, salah seorang staf IAIN menyatakan kegelisahannya dengan penyitaan sejumlah barang elektronik oleh kejaksaan. Khususnya barang elektronik yang menyimpan data-data keuangan, apalagi menjelang awal bulan tentu saja data-data gaji pegawai IAIN ada di situ, sehingga muncul kekhawatiran pembayaran gaji pegawai menjadi terlambat. “Yang kami khawatirkan itu jika barang-barang yang disita berisi dokumen untuk pembayaran gaji, bisa-bisa pembayaran gaji pegawai tertunda. Kalau pejabat-pejabatnnya sih tidak masalah, justru yang dikhawatirkan keterlambatan gaji pegawai-pegawai kecil seperti saya ini,” ujarnya. (abd)
Kejaksaan Masih Kloning Alat Bukti
Sabtu 27-09-2014,13:57 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :