Johan Budi Naik Pangkat Jadi Deputi Pencegahan JAKARTA - Johan Budi SP, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat sejak 2006, dipromosikan sebagai Deputi Pencegahan. Posisi baru Johan tersebut termasuk salah satu dari sekian posisi lowong di lembaga antirasuah tersebut. Johan mengatakan, dirinya memang mengikuti seleksi sebagai deputi pencegahan sejak dua bulan lalu. Mantan wartawan Tempo itu menambahkan, pekan lalu, pimpinan KPK menyatakan dirinya lulus seleksi dan akan dilantik sebagai deputi pada Jumat (17/10). Pelantikan Johan merupakan bagian dari reposisi di KPK. Jadi kemungkinan bukan hanya Johan yang akan dilantik mengisi kekosongan sejumlah jabatan di KPK. “Iya ada beberapa yang direposisi,” ucap Johan melalui pesan pendek. Selain Deputi Pencegahan, reposisi jabatan juga terjadi pada Direktur Pengawas Internal, Deputi Informasi Data, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Informasi dan Data serta Direktur Penyidikan. Banyaknya jabatan kosong di KPK sempat menuai kritik sejumlah pihak, termasuk dari internal lembaga antirasuah itu sendiri. Misalnya Subagyo, pegawai fungsional di KPK yang mengikuti seleksi pimpinan KPK. Dalam sesi wawancara dengan panitia seleksi (pansel), Subagyo mengkritisi belum terisinya sejumlah posisi penting di KPK. “Ada sejumlah hal yang harus dibenahi di KPK, termasuk yang terkait ke-SDM-an,” jelas Subagyo. Menurut dia selama ini jabatan kosong itu dibiarkan terlalu lama. Kondisi itu dilihat Subagyo bisa menghambat kinerja organisasi. Padahal sebenarnya ada beberapa orang yang secara kriteria memenuhi persyaratan. “Mungkin karena ada perbedaan pemikiran dari para pimpinan, sehingga pengisian jabatan lowong itu agak lama. Ini yang saya sayangkan,” ujar pria lulusan sekolah magister di Australia itu. Selain itu, ada beberapa orang yang menempati posisi tertentu dalam waktu yang cukup lama. Menurut Subagyo, sejak dirinya masuk di KPK sekitar delapan tahun lalu, ada orang yang menempati posisi yang sama terus. “Padahal itu menurut teori akuntansi tentang pengawasan internal, kondisi tersebut tak baik karena yang bersangkutan rawan melakukan tindakan yang tak semestinya atau fraud,” kata PNS yang berasal dari Kementerian Keuangan itu. Jabatan baru Johan itu tentu merupakan tantangan cukup berat. Pasalnya kritikan tajam selama ini banyak dialamatkan pada kinerja pencegahan di KPK yang dinilai belum maksimal. Persoalan pencegahan itu menjadi santapan para kandidat pimpinan KPK yang mengikuti wawancara di Kemenkumham pekan lalu. Mayoritas para kandidat melihat KPK selama ini belum efektif membuat pola-pola pencegahan korupsi di Indonesia. Hal itulah yang dijadikan alasan para kandidat untuk berani mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Sebut saja salah satunya Jarmin Ginting, doktor ilmu hukum Universitas Pelita Harapan. Dia mengaku seandainya terpilih menjadi pimpinan KPK ingin masuk dalam bidang pencegahan. “Selama ini saya sudah melakukan tugas itu dengan terlibat dalam Indonesia Integrity Education Network,” ujarnya. Menurut dia pencegahan yang dilakukan KPK selama ini belum menyentuh pada pendidikan antikorupsi sejak usia dini. “Pencegahan tidak hanya memperbaiki sistem, tapi KPK juga perlu tanggungjawab pada pendidikan antikorupsi sejak dini,” paparnya. Dia memberikan contoh bagaimana instansi pemberantasan korupsi di negara lain yang telah membuat konsep pendidikan anti korupsi. Terkait seleksi calon pimpinan KPK itu, pansel kemarin (13/10) batal mengirimkan dua nama kandidat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Pansel Imam Prasojo mengatakan harusnya kemarin panitia menghadap presiden untuk menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK ke Presiden. “Namun karena presiden ada kesibukan, kita masih menunggu waktu,” ujar Imam. Dia menolak menyebutkan dua nama itu dengan alasan harus diserahkan ke presiden terlebih dulu. Informasinya, dua nama itu ialah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata (analis hukum dan kebijakan sekretaris kabinet RI). (gun/sof)
Jabatan Kosong di KPK Mulai Terisi
Selasa 14-10-2014,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :