Pemkab Kuningan Luncurkan SAT SET, Pelayanan Administrasi di Setda Kini Berbasis Digital

Selasa 11-08-2026,19:31 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Moh Junaedi

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Terbaru, Pemkab Kuningan meluncurkan SAT SET (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi dan Servis Terintegrasi) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan.

Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan administrasi yang semakin menuntut kecepatan, kemudahan, transparansi, ketertiban, serta proses kerja yang dapat dipantau dan diukur.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Siapkan RTRW 2026-2046, Pertanian dan Pariwisata Jadi Motor Pembangunan

Peluncuran SAT SET menjadi salah satu langkah Pemkab Kuningan dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini diharapkan tidak hanya membuat proses administrasi lebih praktis, tetapi juga mendorong perubahan cara kerja aparatur di lingkungan Setda.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuningan, Sri Mulyati SPd MMPd mengatakan SAT SET lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pelayanan pemerintahan. Namun, penerapan teknologi tidak boleh berhenti sebatas penggunaan aplikasi.

“SAT SET kami hadirkan sebagai sebuah inovasi untuk menjawab kebutuhan pelayanan administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, yang sekaligus menjadi bagian dari upaya kita dalam mendukung transformasi digital dan penerapan SPBE,” ujar Sri Mulyati.

Ia menegaskan, teknologi pada dasarnya hanya merupakan sarana. Faktor paling penting justru terletak pada kesiapan aparatur untuk mengubah pola kerja dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan.

“Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah perubahan cara kerja dan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Jamin Anggaran Rp14 Miliar Anggota Dewan Sudah Tersedia, Tinggal Tunggu Pencairan

Sri Mulyati menilai pelayanan yang berkualitas tidak cukup hanya diukur dari apakah sebuah pekerjaan selesai atau tidak.

Lebih dari itu, pelayanan harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan kepada masyarakat maupun pengguna layanan di lingkungan pemerintahan.

SAT SET Pangkas Kerumitan Administrasi

Kategori :