HAURGEULIS – Bakal calon kuwu di Desa Karang Tumaritis, Kecamatan Haurgeulis membludak hingga 7 orang. Ketujuh bakal calon kuwu itu yakni Atmaja, Yanto, Jajuli, Aly Anshori, Sudira Husada, Cakra Dinata, dan Suharjo. Menariknya, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, tiga dari tujuh bakal calon kuwu tersebut masih ada ikatan saudara. Namun ketiganya serta empat bakal calon lainnya memiliki visi dan misi berbeda dalam membangun tanah kelahirannya. Selain itu, beberapa calon berasal dari blok yang sama. Seperti Atmaja dan Yanto dari Blok 2. Kemudian Jajuli dan Aly Anshori yang sama-sama berasal dari Blok 3. Ketua panitia Pilwu Desa Karang Tumaritis, Madakum menjelaskan, karena pendaftar lebih dari 5 orang, maka selanjutnya panitia melaporkan kepada BPD untuk diteruskan kepada bupati melalui camat guna mendapat keputusan lebih lanjut. Hal itu dilakukan menyusul Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu. “Berdasarkan Perbup seperti itu. Karena ada 7 balonwu maka dilakukan seleksi sehingga akhirnya calon kuwu maksimal hanya 5 orang,” terang dia. Seleksi sendiri, lanjut dia dilakukan oleh pihak kabupaten bukan oleh panitia pilwu. Kendati begitu pihaknya mengaku merasa was-was akan protes dari bakal calon kuwu yang dinyatakan tidak bisa ikut Pilwu. “Ada kekhawatiran kesana, tapi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” harap Madakum. (kho)
7 Calon Kuwu Bersaing di Karang Tumaritis
Selasa 14-10-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :