Selain memastikan kesiapan teknis, Gus Ipul menegaskan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU dilakukan dengan berpedoman pada aturan organisasi.
Seluruh tahapan, kata dia, tidak disusun berdasarkan keputusan individu, melainkan melalui mekanisme organisasi.
Panitia menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan NU, serta berbagai keputusan PBNU yang ditetapkan melalui rapat sebagai landasan penyelenggaraan muktamar.
“Penyelenggaraan muktamar ini didasarkan pada AD/ART, Peraturan Perkumpulan serta kebijakan-kebijakan PBNU melalui rapat. Tidak ada yang diambil secara pribadi atau perorangan,” tegas Gus Ipul.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan muktamar, panitia meminta seluruh peserta memusatkan perhatian pada prosedur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Cirebon Berpeluang Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35, PBNU Tinjau Buntet, Kempek dan Babakan
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan mekanisme organisasi.
Rampungnya DPT menjadi salah satu tanda bahwa persiapan teknis menuju pelaksanaan muktamar terus dimatangkan. Panitia kini tinggal memastikan seluruh kebutuhan peserta dan agenda persidangan dapat terlaksana sesuai rencana. (*)