Perkosa Siswi SMP, Warga Kuningan Ditangkap

Jumat 17-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON – SN (40) warga Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan ditangkap polisi. Pria yang sehari-hari se­bagai sopir mobil travel ini dilaporkan telah memperkosa RF(16) siswi SMP yang masih tetangganya sendiri. SN ditangkap Tim Buser Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), kemarin pagi (16/10) di Kabupaten Kuningan. Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Cikab. Kepada penyidik, tersangka mengaku telah memperkosa korban sebanyak satu kali dan menyesali perbuatannya. ”Saya hanya satu kali me­lakukannya. Sumpah, saya malu dan menyesal sekali,” tuturnya sambil menutup wa­jahnya dengan kertas meng­hindari kamera wartawan, kemarin (16/10). Kaur Bin Ops (KBO) Sa­treskrim Ipda H. Komar me­ngatakan tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korban ke Polres Cirebon Kabupaten. ”Tersangka kami jerat dengan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlin­dungan anak yang ancaman hukumannya maksimal 13 tahun penjara,” ungkapnya. Perlu diketahui, kasus perkosaan ini terjadi Jumat (10/10) lalu sekitar pukul 11.00. Awalnya, pagi itu tersangka bertemu dengan korban di depan rumahnya. Kemudian, tersangka yang menggunakan mobil mengajak korban untuk jalan-jalan. Semula korban tidak curiga dengan tersangka karena masih tetangganya. Korban pun meluluskan permintaan tersangka dan ikut jalan-jalan menggunakan dengan mobil. Namun ditengah perjalanan, atau sesampainya di Jl Raya Cirebon-Kuningan, Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon tersangka membelokan mobilnya ke salahg satu hotel melati di daerah kawasan wisata Gronggong. Kepada korban, korban berdalih akan menemui temannya di hotel tersebut. Di hotel itu, tersangka lalu mengajak Korban masuk ke dalam kamar. Baru saja masuk kamar, tersangka langsung membekap mulut korban dan langsung memperkosanya. Bahkan, tersangka pun mengancam akan membunuh korban jika melapor ke orang tua dan polisi. Setelah puas memperkosa, tersangka pun dengan santai seolah tidak terjadi apa-apa mengantar korban pulang ke rumahnya. Meski trauma dan takut dengan ancaman tersangka, korban menceritakan peristiwa perkosaan yang dialaminya ke kedua orang tuanya. Tidak terima, orang tua korban melaporkannya ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung mencari dan akhir berhasil menangkap tersangka pelaku. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait