Ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah membaca pemberitaan media.
BACA JUGA:5 Tanaman Minimalis Outdoor Minim Tempat, Bikin Hunian Mungil Tetap Hijau dan Estetik
“Saya sendiri baru tahu dari pemberitaan media,” ujar Imron, Rabu (9/9/2026).
Imron mengatakan, pihaknya perlu mengetahui secara jelas dasar pemberlakuan tarif parkir tersebut.
Ia juga ingin memastikan pihak yang mengelola parkir di kawasan SOR Watubelah.
Menurutnya, tarif Rp4.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil perlu diklarifikasi karena masyarakat mempertanyakan besaran pungutan tersebut.
“Saya ingin tahu lebih lanjut terkait tarif parkir yang dinilai mahal ini,” katanya.
Imron belum memberikan kesimpulan mengenai kewajaran tarif tersebut.
Ia memilih menunggu informasi yang lebih lengkap mengenai mekanisme pengelolaan parkir dan dasar penetapan tarif.
Pemkab Diminta Pastikan Pengelolaan Sesuai Aturan
SOR Watubelah merupakan salah satu fasilitas olahraga yang cukup banyak digunakan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Karena itu, persoalan parkir tidak hanya menyangkut nominal pungutan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan fasilitas publik.
Beberapa hal yang perlu diperjelas antara lain:
- Pihak yang mengelola parkir di kawasan SOR Watubelah.
- Dasar penetapan tarif parkir yang diberlakukan kepada masyarakat.
- Kesesuaian tarif dengan ketentuan daerah yang berlaku.
- Mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan pendapatan parkir.
Dengan adanya klarifikasi dan evaluasi, persoalan tarif parkir SOR Watubelah diharapkan tidak kembali menimbulkan polemik.
Bagi masyarakat, kepastian tarif juga penting agar tidak muncul kebingungan ketika menggunakan fasilitas olahraga tersebut.
Sementara itu, Jigus memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan dan menegaskan kejadian ini menjadi evaluasi bagi KONI Kabupaten Cirebon.