DPRD Cirebon Dorong Perda Pelestarian Cagar Budaya, Baru 8 Objek Berstatus Resmi

Sabtu 12-09-2026,10:02 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

BACA JUGA:Tanaman Minimalis Indoor Hias Ini Cocok untuk Rumah Kecil, Tidak Makan Banyak Ruang

"Cagar budaya bukan hanya soal benda atau bangunan bersejarah. Ini bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Cirebon," terangnya. 

Karena itu, warisan budaya tersebut harus dijaga. Jangan sampai rusak, hilang, atau bahkan suatu hari diklaim pihak lain karena pemerintah daerah sendiri tidak memiliki data dan status hukum yang kuat.

"Salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah sangat kuat adalah Makam Sunan Gunung Jati," ungkapnya. 

Situs itu, lanjut Nana, bukan hanya menjadi tempat yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Islam dan Kesultanan Cirebon. Tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Cirebon hingga hari ini.

BACA JUGA:Tanaman Indoor Hias yang Cocok Ditanam di Rumah Minimalis, Pilihannya Cantik dan Praktis

"Dari makam Sunan Gunung Jati hingga ratusan objek lainnya, tantangannya sama, bagaimana warisan masa lalu tidak berhenti sebagai cerita," tuturnya. 

Sebab sejarah yang tidak dilindungi, pada akhirnya hanya tinggal nama. "Dengan hadirnya regulasi yang sedang disiapkan, DPRD diharapkan menjadi salah satu cara agar jejak itu tetap ada, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang belum lahir," pungkasnya. (sam)

 

 

 

Kategori :