Fasilitas Mewah Wakil Rakyat Segera Datang Fasilitas wakil rakyat di parlemen memang cukup menggiurkan. Apalagi, mereka yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD periode 2014-2019. Sedikitnya, empat sedan sudah disiapkan untuk pimpinan DPRD yang akan segera didefinitifkan. PARA wakil rakyat yang mendapatkan jatah pimpinan dengan fasilitas kendaraan mewah tersebut yakni, politisi PDI Perjuangan H Mustofa SH, politisi PKB Hj Yuningsih, politisi Partai Gerindra Drs H Subhan dan politisi Partai Golkar Sunandar Priowudarmo. Sekretaris DPRD, H Syamsuri mengatakan, untuk kendaraan dinas pimpinan DPRD masih dalam perencanaan di tahun 2015. Sementara di tahun 2014 tidak ada pengadaan kendaraan dinas. “Yang jelas rancangan tersebut sudah ada,” ujar Syamsuri, kepada Radar di ruang kerjanya. Menurut dia, kendaraan dinas bagi para wakil rakyat tersebut diberikan sesuai dengan porsi atau jabatannya. Ketua DPRD misalnya, berkah menggunakan kendaraan dinas 2.000 cc atau lebih, sedangkan wakil ketua dibawah 2.000 cc. “Mobil dinas yang akan diberikan adalah mobil sedan. Tapi untuk tipe dan merek mobil belum ditentukan. Sedangkan harga dari kendaraan itu sendiri ditaksir mencapai Rp300-400 juta,” ucapnya. Artinya kendaraan dinas yang akan dikeluarkan oleh sekretariat dewan hanya empat. Sedangkan, jatah untuk pimpinan komisi tidak masuk dalam rancangan tersebut. Kemungkinan besar, kendaraan untuk pimpinan komisi akan dimasukkan kedalam APBD perubahan. “Kalau sekarang belum kami siapkan, pemberian fasilitas diberikan secara bertahap. Sementara, mereka menggunakan kendaraan dinas yang lama dulu. Sebab, kendaraan dinas sudah pada dikembalikan selain kendaraan almarhum Agus Effendi,” tukasnya. Mantan staf ahli bidang politik politik setda itu mengakui, ada aset kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan. Padahal, aset itu sudah menjadi hak untuk anggota DPRD terpilih. Pihaknya juga sudah berupaya mengambil kendaraan dinas yang ada di kediaman almarhum mantan pimpinan DPRD. Upaya melalui surat resmi maupun lisan sudah dilakukan. Sayangnya sampai saat ini belum juga dikembalikan. “Keluarga enggan menyerahkan mobil dinas tersebut karena sampai saat ini keluarga almarhum belum mendapatkan tunjangan kematian. Lah emang tidak dapat. Sebab, almarhum meninggal sebelum asuransi kematian ditetapkan sehingga tidak ada pertanggungjawabannya,” tuturnya. Harusnya, kata Syamsuri, keluarga almarhum legowo dan menyerahkan kendaraan dinas tersebut ke sekretariat karena itu sudah bukan menjadi haknya lagi. “Kendaraan dinas itukan milik negara, jadi sudah menjadi kewajiban keluarga almarhum menyerahkan fasilitas yang telah diberikan selama menjadi anggota dewan,” imbuhnya. Diungkapkannya, total kendaraan dinas di DPRD ada 28 mobil dengan jenis merek yang berbeda-beda, termasuk mobil bus. Berdasarkan asuransi pemeliharaan kendaraan DPRD, mulai pertanggal 19 Oktober 2014 masa pertanggungjawaban dari pihak asuransi sudah habis. “Kendaraan dinas kan kita asuransikan. Tapi, ketika masa pertanggungjawabanya habis sudah bukan tanggungjawab pihak asuransi. Itu berlaku untuk kendaraan seperti Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Sedangkan untuk kendaraan jenis bus masa pertanggungjawabannya habis pertanggal 12 Desember 2014,” bebernya. Saat disinggung apakah kendaraan dinas yang lama dapat dilelang atau di dum, Syamsuri mengaku itu bukan kewenangan setwan. Tapi sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini yang mempunyai kebijakan yakni bupati. Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah, Sugeng Darsono mengatakan, untuk kendaraan dinas, bagian perlengkapan hanya melakukan pendataan. Untuk aspek pembiayaan sendiri, ada di bagian keuangan. Sayangnya, keluarga alm mantan pimpinan DPRD tersebut tak kunjung dapat dikonfirmasi. Saat Radar bertandang ke kediamannya, tak ada yang bersedia menemui. Begitupun konfirmasi via sambungan telepon selular yang tak kunjung direspons. (samsul huda) Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD - Harga Rp300-400 juta - Kapasitas mesin 2.000 cc atau lebih - Direncanakan membeli empat mobil - Mobil dinas lama kemungkinan akan didum - Mobil dinas pimpinan komisi dianggarkan di APBD perubahan
Rp1,6 M untuk Empat Sedan
Rabu 22-10-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :