Dia bahkan meminta fasilitas dasar seperti tempat duduk disiapkan bagi masyarakat yang sedang menunggu pelayanan.
“Jangan suruh berdiri kalau masyarakat datang. Siapkan tempat duduk yang nyaman di tempat pelayanan Polres Kuningan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap warga memiliki hak untuk memperoleh pelayanan secara manusiawi.
Hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang sebelumnya pernah berhadapan dengan proses penegakan hukum.
BACA JUGA:Wakapolres Kuningan Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan
Pesan itu menjadi bagian dari upaya membangun interaksi yang lebih baik antara polisi dengan masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak merasa berjarak ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Pendekatan Humanis Tetap Berpedoman pada SOP
Meski mendorong pelayanan yang lebih humanis, Kapolres Bellen menegaskan seluruh tugas kepolisian tetap harus berjalan sesuai standar operasional prosedur atau SOP.
Artinya, pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan dalam pelayanan maupun penanganan perkara.
“Semua penanganan berdasarkan SOP. Tidak ada yang keluar dari koridor demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres meminta seluruh personel Polres Kuningan dan Polsek jajaran menjadikan semangat mengayomi serta melayani sebagai bagian dari tugas sehari-hari.
Ia berharap polisi tidak hanya dikenal ketika melakukan penindakan, tetapi juga hadir sebagai pihak yang dapat mendengarkan, memberikan edukasi, dan membantu masyarakat menemukan solusi sesuai kewenangan.
“Kita hadir dan bisa memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Dengan pola pelayanan tersebut, jajaran Polres Kuningan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat.
Penegakan aturan tetap berjalan, sementara komunikasi, edukasi, dan pelayanan publik terus diperkuat agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan warga. (*)