KANDANGHAUR – Terkecuali berhalangan tetap, bakal calon kuwu yang telah ditetapkan sebagai calon kuwu dilarang untuk mengundurkan diri. Bila nekat maka akan mendapat sanksi perdata. Misalnya harus mengganti biaya pelaksanaan yang telah dikeluarkan oleh panitia pemilihan kuwu (Panpilwu). Imbauan itu dilontarkan Camat Kandanghaur, DR Dudung Indra Ariska SH MH saat verifikasi penelitian persyaratan sekaligus penetapan 3 bakal calon kuwu menjadi calon kuwu Desa Eretan Kulon, Kamis (23/10). “Kami wanti-wanti kepada para calon agar jangan mundur saat tahapan Pilwu masih berjalan. Terkecuali karena berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau sakit parah,” kata dia. Untuk mengantisipasi hal itu, Dudung menyarankan kepada Panpilwu agar mengikat semua kandidat secara perdata melalui surat pernyataan yang diteken di atas materai. “Ini supaya mereka tidak main-main. Karena jika ada yang mengundurkan diri dan calon tersisa satu, maka pelaksanaan Pilwu terancam ditunda sampai dengan pelaksanaan Pilwu serentak berikutnya. Yang rugi jelas masyarakat,” terangnya. Peringatan yang disampaikan Dudung bukan tanpa sebab. Berdasarkan informasi, pada masa pendaftaran bakal calon kuwu Desa Eretan Kulon sebetulnya ada empat orang yang mendaftar. Yakni Delut Amin SPd SIP (incumbent), Arif Santoso, Wahyudi, dan Priyatno. Nama terakhir belakangan menyatakan mundur karena suatu hal. Ketua panitia pemilihan kuwu, Waminudin AK mengaku optimis tiga calon yang telah ditetapkan tidak akan mundur di tengah jalan. Dengan begitu jalannya Pilwu Desa Eretan Kulon bisa lancar dan sesuai dengan jadwal. “Sekarang sudah masuk tahapan kelima yakni penelitian berkas persyaratan. Ketiga calon dinyatakan lolos seleksi meskipun ada beberapa syarat yang kurang. Masih ada waktu untuk dilengkapi sebelum masuk tahapan berikutnya, seperti penetapan anggaran dan pengundian nomor urut calon,” terang dia. (kho)
Calon Kuwu Dilarang Mundur
Jumat 24-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Terkini
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
7 Jus Alami untuk Mengatasi Sembelit, Solusi Aman Melancarkan Pencernaan
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Simon Grayson Pelatih Baru di Timnas Indonesia, Siap Dampingi John Herdman
Senin 16-03-2026,02:58 WIB
Spesifikasi Chery Rely R8, Pikap Tangguh Harga Mulai Rp289 Jutaan
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Senin 16-03-2026,02:29 WIB