KANDANGHAUR – Terkecuali berhalangan tetap, bakal calon kuwu yang telah ditetapkan sebagai calon kuwu dilarang untuk mengundurkan diri. Bila nekat maka akan mendapat sanksi perdata. Misalnya harus mengganti biaya pelaksanaan yang telah dikeluarkan oleh panitia pemilihan kuwu (Panpilwu). Imbauan itu dilontarkan Camat Kandanghaur, DR Dudung Indra Ariska SH MH saat verifikasi penelitian persyaratan sekaligus penetapan 3 bakal calon kuwu menjadi calon kuwu Desa Eretan Kulon, Kamis (23/10). “Kami wanti-wanti kepada para calon agar jangan mundur saat tahapan Pilwu masih berjalan. Terkecuali karena berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau sakit parah,” kata dia. Untuk mengantisipasi hal itu, Dudung menyarankan kepada Panpilwu agar mengikat semua kandidat secara perdata melalui surat pernyataan yang diteken di atas materai. “Ini supaya mereka tidak main-main. Karena jika ada yang mengundurkan diri dan calon tersisa satu, maka pelaksanaan Pilwu terancam ditunda sampai dengan pelaksanaan Pilwu serentak berikutnya. Yang rugi jelas masyarakat,” terangnya. Peringatan yang disampaikan Dudung bukan tanpa sebab. Berdasarkan informasi, pada masa pendaftaran bakal calon kuwu Desa Eretan Kulon sebetulnya ada empat orang yang mendaftar. Yakni Delut Amin SPd SIP (incumbent), Arif Santoso, Wahyudi, dan Priyatno. Nama terakhir belakangan menyatakan mundur karena suatu hal. Ketua panitia pemilihan kuwu, Waminudin AK mengaku optimis tiga calon yang telah ditetapkan tidak akan mundur di tengah jalan. Dengan begitu jalannya Pilwu Desa Eretan Kulon bisa lancar dan sesuai dengan jadwal. “Sekarang sudah masuk tahapan kelima yakni penelitian berkas persyaratan. Ketiga calon dinyatakan lolos seleksi meskipun ada beberapa syarat yang kurang. Masih ada waktu untuk dilengkapi sebelum masuk tahapan berikutnya, seperti penetapan anggaran dan pengundian nomor urut calon,” terang dia. (kho)
Calon Kuwu Dilarang Mundur
Jumat 24-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,05:07 WIB
Rekomendasi 7 HP Kamera Bagus 2026, Desain Modern dan Cocok untuk Konten
Senin 12-10-2026,05:53 WIB
Tak Perlu HP Mahal! Ini 5 Pilihan Smartphone RAM Besar untuk Multitasking
Senin 12-10-2026,13:00 WIB
Harga Yamaha XMax Bekas 2026: Perbandingan Tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025
Senin 12-10-2026,08:14 WIB
Bye Ronde 1, Timnas Indonesia Lolos Ronde 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Plus Masuk Drawing Pot 3
Senin 12-10-2026,14:14 WIB
Tabebuya Warna-warni di Cirebon Viral, Ini Lokasi dan Pesonanya
Terkini
Selasa 13-10-2026,02:01 WIB
Lowongan Kerja Agrinas Palma Nusantara Oktober 2026, Buka 9 Posisi di Berbagai Wilayah
Senin 12-10-2026,23:43 WIB
Punya Rumah Minimalis? 6 Tanaman Indoor Hias Ini Cocok Ditaruh di Rak dan Meja Kecil
Senin 12-10-2026,23:40 WIB
5 Tanaman Indoor Minimalis Hias Ini Cocok untuk Rumah Sempit, Hemat Tempat dan Mudah Dirawat
Senin 12-10-2026,23:33 WIB
Dekorasi Rumah Makin Menarik dengan 7 Tanaman Outdoor Minimalis Hiasan yang Praktis Dirawat
Senin 12-10-2026,23:31 WIB