RADARCIREBON.COM - Xiaomi resmi memperkenalkan Xiaomi 18 Pro dan Xiaomi 18 Pro Max di China pada 23 September 2026.
Dua flagship terbaru tersebut membawa sejumlah peningkatan, mulai dari kamera Leica 200 MP, chipset Snapdragon generasi terbaru, layar tambahan di bagian belakang, hingga baterai berkapasitas jumbo.
Namun, ada hal menarik jika melihat perkembangan Xiaomi 18 Series di Indonesia.
Dari sejumlah model yang diperkenalkan, justru ada satu varian yang belum terpantau dalam database sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
BACA JUGA:Desa Jagara Kuningan Jadi Desa EKI, Kunjungan Wisatawan Capai 20 Ribu Orang
Xiaomi 18 Pro Belum Terpantau di TKDN Indonesia
Berdasarkan data TKDN Kementerian Perindustrian, terdapat dua perangkat Xiaomi dengan nomor model 2611FPNFAG dan 2609BPN61G.
Keduanya tercatat mendukung jaringan 5G dan memiliki nilai TKDN 37,84 persen. Kedua nomor model tersebut diidentifikasi oleh sejumlah media sebagai Xiaomi 18 versi global dan Xiaomi 18 Pro Max.
Sementara itu, Xiaomi 18 Pro belum terpantau dalam database TKDN Indonesia.
Kondisi ini belum bisa diartikan bahwa Xiaomi 18 Pro tidak akan masuk ke Indonesia. Sertifikasinya masih mungkin menyusul atau Xiaomi dapat memilih konfigurasi model yang berbeda untuk pasar Tanah Air.
BACA JUGA:Fiskal Terbatas, DPRD Kota Cirebon Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Publik
Selain TKDN, perangkat juga masih membutuhkan sertifikasi lain sebelum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia. Xiaomi sendiri belum mengumumkan jadwal peluncuran resmi seri tersebut di Tanah Air.
Bawa Dua Kamera 200 MP Leica
Di China, Xiaomi 18 Pro dan 18 Pro Max hadir dengan sistem kamera Leica yang menjadi salah satu daya tarik utamanya.
Keduanya membawa kamera utama 200 MP dan kamera telefoto periskop 200 MP, ditemani kamera ultrawide 50 MP. Kamera telefoto tersebut menawarkan optical zoom 3,2x serta kemampuan telemacro.