Diduga Ada Pelatihan Terorisme, Densus 88 Tangkap 11 Tersangka

Senin 05-10-2026,10:11 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penindakan serentak di enam provinsi.

Penangkapan tersebut mengungkap sejumlah dugaan aktivitas yang dilakukan sebagian tersangka. 

Polisi menemukan indikasi adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penegakan hukum dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

BACA JUGA:Terminal Wisata Paniis Kuningan Aktif Lagi, Jadi Transit Bus Besar

BACA JUGA:Kebocoran Pipa Pertamina di Indramayu, 808 Warga Akhirnya Dapat Kompensasi

Menurutnya, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada awak media.

11 Tersangka Diamankan Densus 88

Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam penindakan tersebut. Mereka masing-masing berinisial:

BACA JUGA:Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti

  1. HN (43)
  2. SM alias NM (52)
  3. HA (45)
  4. YDKAP (22)
  5. Y (36)
  6. S (49)
  7. A (32)
  8. CG (29)
  9. MF (37)
  10. AF (26)
  11. MW (42)

Densus 88 kemudian mengembangkan pengungkapan tersebut melalui serangkaian proses penyidikan.

Dalam proses itu, penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka.

Polisi Temukan Dugaan Latihan Fisik hingga Menembak

BACA JUGA:iPhone vs Android Flagship, Mana yang Lebih Jago Buat Konten? Ini Jawabannya

Kategori :