Tiga Pejabat Melancong ke Perancis

Selasa 28-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Tanpa Sepengetahuan BKPPD, Sekda Klaim Sedang Tugas SUMBER– Ironis, dikala DPRD Kabupaten Cirebon sibuk menyusun jadwal pembahasan RAPBD tahun 2015 pasca pembentukan alat kelengkapan. Pihak eksekutif malah asyik jalan-jalan ke luar negeri, tanpa ada kejelasan maksud dan tujuannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Radar, Senin (27/10), ada tiga pejabat eselon II yang pergi ke Perancis. Ketiga pejabat tersebut adalah DR Ir H Ali Effendi MM Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, H Sono Suprapto SSos MSi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan H Wawan Setiawan SSos Asisten Administrasi Umum. Dalam rombongan tersebut, tersiar kabar terdapat istri Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE. Untuk memastikan kabar tersebut, Radar mendapatkan konfirmasi dari DKP yang membenarkan DR Ir H Ali Effendi MM sedang tidak berada di kantor sejak hari Jumat (24/10). “Bapak sedang pergi ke luar negeri, katanya sampai 10 hari,” ujar salah seorang staf saat ditanya keberadaan kepala dinasnya. Sekretaris Daerah, Drs H Dudung Mulyana MSi pun membenarkan kabar tersebut. Diakui, ada tiga orang pejabat eselon II yang meminta izin kepadanya untuk melakukan lawatan ke luar negeri. Namun, ia enggan menyebutkan nama ketiga pejabat eselon II tersebut. “Benar, ada yang tugas ke luar negeri yang sudah direncanakan sejak tahun kemarin,” ucapnya. Sekda menjelaskan, tugas yang tengah diemban oleh para pejabat tersebut adalah studi banding. “Mereka ingin belajar pertanian,” jelasnya. Saat disinggung mengenai keberadaan istri bupati dalam rombongan tersebut, mantan kepala BKPPD Kabupaten Cirebon ini mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” ucapnya. Mengetahui ada beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon yang melancong ke Perancis, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Suherman menyampaikan protes keras. Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh para pejabat tersebut sungguh tidak populis. Sebab, pada momen ini, tengah santer di bahas mengenai RAPBD Kabupaten Cirebon tahun 2015. “Kalau kepala dinas atau badannya tidak ada, apalagi bappeda dan asisten administrasi umum, pembahasan akan terhambat,” bebernya. Dua pos jabatan tersebut sangat penting, mengingat bappeda adalah lembaga yang mengatahui persis tentang rencana pembangunan daerah tahun 2015 mendatang. Kemudian, asisten administrasi umum adalah pihak yang tahu seluk beluk keuangan daerah. Perencanaan dan keuangan daerah, tidak bisa dilakukan kalau dua orang ini tidak berada di tempat. “Karena yang akan berhadapan dengan kami pasti mereka yang tidak mempunyai kewenangan,” terangnya. Perlu diketahui, dalam rapat pembahasan anggaran, pasti akan ada beberapa program yang harus di elemininasi demi penyesuian anggaran. Apa jadinya, bila yang ikut serta dalam pembahasan adalah hanya sebagai kepala bidang atau kasi yang tidak diberikan kewenangan mutlak untuk bisa memutuskan kebijakan. “Harusnya bupati tidak mengizinkan rencana tersebut, demi target yang dicanangkan per 1 Januari APBD 2015 bisa langsung digunakan, seperti yang selama ini digembar-gemborkan oleh beliau,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sri Darmanto SSos MPSSp mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui secara persis adanya pejabat yang pergi ke luar negeri, baik untuk alasan dinas maupun cuti, sebab tidak ada laporan yang masuk kepadanya. “Saya kurang tahu ya,” ungkapnya. Namun, ia menjelaskan bila PNS tengah melancong ke luar negeri, pasti ada keterangan dari pihak yang menugaskan, baik bupati untuk pejabat eselon II ataupun kepala OPD kalau yang berangkat adalah staf. “Kalau di luar jam kerja, tidak perlu lapor ke BKPPD. Tapi kalau hari kerja tentu harus cuti,” jelasnya. Untuk cuti tahunan, BKPPD memberikan waktu selama 12 hari kerja, untuk tahun 2014 dipotong 4 hari cuti bersama, sehingga sisa 8 hari kerja. “Kalau seandainya ada yang mengambil cuti, pasti akan kita layani. Berapa jumlah harinya tergantung dari sisa jatah cuti seorang PNS tersebut,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait