BACA JUGA:PBJT Listrik Kota Cirebon Tembus Rp38,7 Miliar, Dishub: 10 Persen untuk PJU
Dengan demikian, pembangunan dapat mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya memperkuat daya beli.
Alif juga menilai masyarakat perlu mendapatkan stimulus ekonomi agar memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan menaikkan tarif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Lebih baik PAD turun tetapi kesejahteraan masyarakat meningkat, daripada PAD naik tetapi masyarakat justru terpuruk secara ekonomi,” ujarnya.
Kartu Parkir Rp50 Ribu per Tahun
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Alif adalah pengelolaan parkir. Ia menilai biaya parkir yang harus dibayarkan masyarakat secara berulang dapat menjadi beban pengeluaran, terutama bagi warga yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah.
Ia menggambarkan aktivitas sederhana masyarakat ketika harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Saat datang ke pasar, misalnya, warga membayar parkir. Begitu pula ketika makan di rumah makan, mengambil uang di ATM, atau berbelanja di minimarket.
“Masuk pasar kena parkir Rp4.000, ke rumah makan Rp2.000, ke ATM Rp2.000, ke minimarket kena parkir lagi. Kalau dalam sehari berhenti di 10 tempat, pengeluaran untuk parkir bisa mencapai sekitar Rp25 ribu,” katanya.
Sebagai alternatif, Alif mengusulkan adanya kartu parkir berlangganan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Konsepnya, warga membayar tarif berlangganan sebesar Rp50 ribu per tahun.
Pemegang kartu kemudian dapat memperoleh fasilitas bebas parkir di lokasi yang masuk dalam sistem parkir berlangganan Pemerintah Kota Cirebon.
Menurut Alif, skema tersebut memiliki dua sisi manfaat. Di satu sisi, masyarakat mendapatkan kepastian biaya parkir.
Di sisi lain, pemerintah dapat memperoleh sumber pendapatan yang lebih terukur.
Ia bahkan membuat simulasi sederhana mengenai potensi penerimaan dari skema tersebut.