Bupati Kembali Raih Penghargaan

Kamis 30-10-2014,09:02 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

MAJALENGKA-Bupati Maja­lengka H Sutrisno SE MSi kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut, berkenaan atas prestasi Bupati Sutrisno terhadap proses pelaksanaan rekrutmen seleksi kepala sekolah (kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Penghargaan, itu diterima Bupati Sutrisno di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Rabu (29/10). Kepala LPPKS Kemendikbud Prof Dr Siswandari MStats menyerahkan Award LPPKS Apreciation 2014 kepada para nominator penerima penghargaan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kemendikbud terhadap kepala daerah atas dukungan dan sambutan positifnya terhadap implementasi Permendiknas No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Menurutnya, penghargaan ini tidak diberikan kepada semua kepala daerah, karena hanya kepala daerah tertentu saja yang dianggap telah berprestasi sehingga pantas untuk menerimanya. Selain Bupati Majalengka, penghargaan serupa juga diberikan kepada tiga gubernur dan 53 bupati/wali kota lainnya. “Ini merupakan penghargaan atas prestasi Pak Bupati Sutrisno, di mana sebelumnya Pemkab Majalengka telah membiayai dari APBD untuk penyiapan diklat seleksi calon kepsek, baik itu dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/SMK,” terangnya. Menurutnya, proses pelaksanaan penyiapan diklat seleksi calon kepsek tersebut, sebelumnya sudah dilaksanakan oleh BKD Majalengka yang bekerjasama dengan LPPKS Solo. Terpisah, Kepala Dinas Pen­didikan Kabupaten Majalengka Dr H Toto Sumianto MPd menambahkan, penghargaan yang diterima Bupati Majalengka ini, adalah sebagai wujud peran aktif bupati dalam mewujudkan proses seleksi dan diklat calon kepsek di lingkungan disdik, menjadi lebih transparan, akuntabel, dan proporsional sebagaimana hal prinsipal yang tertuang dalam Permendiknas No 28 tahun 2010. Sehingga, kata Toto, output yang dihasilkan dapat me­wu­judkan kepsek dengan kom­petensi yang lebih baik, serta profesional dalam menjalankan tugas mereka memimpin satuan pendidikannya masing-masing. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait