Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka

Jumat 16-10-2026,15:55 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:31 Titik Pengeboran Migas di Kabupaten Cirebon Masih Tunggu Izin, Cek Lokasinya

Antara lain setelah kegiatan belajar mengaji selesai, ketika praktik gerakan salat berlangsung, atau menjelang waktu salat Isya.

Terungkap Setelah Korban Takut Mengaji

Kasus ini terungkap setelah para korban merasa ketakutan dan tidak lagi bersedia mengikuti kegiatan mengaji di musala tersebut.

Perubahan sikap itu kemudian mendorong para korban untuk menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua. 

BACA JUGA:Tiga Perusahaan Industri di Majalengka Manfaatkan PLTS, Adopsi Energi Terbarukan Perlu Diperluas

Setelah itu, orang tua salah satu korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Laporan tertanggal 13 Oktober 2026 itu menjadi dasar bagi Polres Majalengka melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan perkara, polisi kemudian mengamankan IM, warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, wiraswasta sekaligus guru ngaji.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berikut barang bukti yang telah diamankan penyidik:

1. Satu set mukena berwarna merah muda.

2. Satu set pakaian anak korban.

3. Satu lembar hasil visum et repertum.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang kini masih berjalan.

Kategori :