CIREBON – TH (34) warga Kalibata Apartemen City, Jakarta Selatan diamankan ke Mako Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar), Kamis malam (30/10). Wanita kelahiran Pontianak ini diduga melakukan penipuan sebesar Rp11 miliar. Data yang dihimpun Radar Cirebon, awalnya korban yakni Leni Rianawati (37) warga Jl Kramat Raya, Jakarta pusat sedang mencari distributor atau agen susu. Kemudian korban pun berkenalan dengan pelaku melalui internet dan sepakat untuk bekerjasama dalam usaha atau bisnis distributor susu. Beberapa kali bertransaksi tidak ada masalah. Namun, pada 1 Februari 2012 lalu kepada korban, pelaku mengaku menerima order dari sebuah distributor susu terkenal kemudian mengajak korban bekerjasama. Untuk bisa ikut bisnis itu, pelaku meminta agar korban mentransfer uang sebesar Rp11 miliar. Tanpa rasa curiga, korban pun mentransfer uang yang diminta pelaku secara dicicil melalui rekening bank. Setelah uang ditransfer, hingga Jumat (10/10) lalu, pelaku belum juga menepati janjinya. Bahkan, pelaku pun menghilang dan susah dihubungi melalui telephone. Merasa ditipu, korban melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski sudah melapor, korban tetap terus mencari dan melacak keberadaan pelaku melalui facebook, twiiter dan media lainnya. Hasilnya, pelaku ternyata sedang bersembunyi di rumah kekasihnya di Kota Cirebon. Korban pun langsung datang ke Cirebon mencari pelaku. Suatu malam, korban melihat pelaku dengan sejumlah temannya mendatangi sebuah pusat perbelanjaan ternama di Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Takut buruannya kembali menghilang, korban beserta suami dan sang sopir langsung menangkap pelaku di mall tersebut. Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa petugas kepolisian yang datang ke TKP ke Mako Polsekta Cirebon Utbar untuk diamankan sementara sambil menunggu kedatangan tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membawa pelaku. Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustono SH SIK MHum melalui kasubag Humas AKP Yana Mulyana SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia pun mengatakan, pelaku langsung dilimpahkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. “Ada Surat Perintah Penangkapan (Sprint Kap) atasa nama pelaku nomor SP.Kap/1472/x/2014/Ditreskrimum. Untuk kasusnya kita tidak begitu mendalami karena kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Tapi informasinya, pelaku melakukan aksi tipu gelap dengan kerugian Rp11 Milyar,” ungkapnya. (dri)
Penipu Rp11 M Diciduk di Cirebon
Sabtu 01-11-2014,09:04 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:15 WIB
Jadwal Persib Bandung Dewata Challenge Series 2026: Turnamen Pramusim Kedua Persib Pasca Piala Presiden
Sabtu 08-08-2026,05:05 WIB
6 Shio Anak yang Konon Jadi Pembawa Hoki, Kehadirannya Dipercaya Ubah Nasib Keluarga
Jumat 07-08-2026,18:00 WIB
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Kampus Cirebon Hadirkan Solusi Inovatif Si KB Pintar
Jumat 07-08-2026,17:30 WIB
Berkali-kali Beraksi di Pasar Jagasatru, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Sabtu 08-08-2026,04:15 WIB
Belum Rilis Tapi Sudah Ludes 60 Unit, Mobil Toyota Land Cruiser FJ Laris Manis di Event GIIAS 2026
Terkini
Sabtu 08-08-2026,13:32 WIB
DPD Partai Golkar Kota Cirebon Rayakan HUT ke-50 Bahlil Lahadalia dengan Santunan Anak Yatim
Sabtu 08-08-2026,12:38 WIB
Diduga Lilin Terjatuh, Rumah Warga di Desa Cibereng Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Sabtu 08-08-2026,12:05 WIB
Desak DPRD Tekan Eksekutif Data Ulang Wajib Pajak Restoran dan Hiburan
Sabtu 08-08-2026,11:31 WIB