Bupati-Wabup Kompak Absen di Paripurna

Sabtu 08-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

  Fraksi Bintang Hanura Boikot” Bacakan Pandangan Umum   SUMBER - Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam rapat paripurna DPRD mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, atas nota keuangan RAPBD Kabupaten Cirebon 2015, kemarin (7/11) mendapat kritik keras dari Wakil Ketua Fraksi Bintang Hanura Supirman SH. Dalam interupsinya, pria yang biasa disapa Tong Eng meminta agar rapat paripurna ini ditunda, guna menunggu kehadiran Bupati atau Wakil Bupati. Sebab, kehadiran Sekda dalam rapat paripurna ini bukan sebagai kapasitasnya. Mengingat beliau bukan pimpinan daerah, tapi sekretaris daerah. “Kami tidak menerima kehadiran Sekda di sini. Kalau Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir di sini, kayaknya Sekda bukan untuk mewakili, karena Sekda ini bukan wakil rakyat,” ucapnya. Dikatakan, pandangan fraksi ini sangat penting untuk didengar oleh Bupati atau Wakil Bupati. Apalagi yang menyampaikan hantaran nota keuangan RAPBD 2015 adalah Bupati, sehingga pihaknya ingin agar Bupati atau Wakil Bupati mendengarkan apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD yang mencoba memberikan pandangan, kritik atau saran untuk Kabupaten Cirebon ke depan. “Jika seandainya mereka tidak mendengarkan, seolah-olah pimpinan eksekutif ini tidak mau mendengarkan apa yang wakil rakyat inginkan. Jadi, ini bukan persoalan tanya jawab tapi psikologi mereka harus tahu bahwa rakyat membutuhkan mereka (Bupati dan Wakil Bupati),” katanya. Jika menelisik isi dari nota keuangan RAPBD tahun 2015, ia menilai bahwa tidak ada yang cukup signifikan. Seolah-olah hanya kegiatan rutinitas biasa. Sehingga, nyaris sama dengan RAPBD pada tahun-tahun sebelumnya. “Dengan lantangnya, mereka punya visi dan misi, tapi dalam penjabaran RAPBD 2015 tidak ada satu pun yang menyentuh visi dan misi yang mereka usung pada saat kampanye. Makanya, kami ingin mereka berdua mendengarkan,” imbuhnya. Diakui Tong Eng, kehadiran Sekda itu penting. Tapi, bukan untuk mewakili Bupati atau Wakil Bupati, melaikan sebagai pimpinan PNS yang bertugas mencatat hal-hal yang disampaikan oleh fraksi, kemudian dibahas di tingkat OPD untuk disampaikan kepada Bupati sebagai bahan nota jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. “Ini rumah wakil rakyat, ketika Bupati tidak hadir, Wakil Bupati harus duduk di sini untuk mendengarkan. Sekda harus hadir terus, tapi bukan untuk mewakili Bupati atau Wakil Bupati,” tegasnya. “Ini bukan persoalan waktu, saya yakin Bupati atau Wakil Bupati tidak tahu apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Saya minta, Pak Sekda untuk bisa memfasilitasi Pak Bupati atau Wakil Bupati untuk hadir di mimbar ini. Apakah masih ada acara yang lebih penting dari rapat paripurna ini, RAPBD ini penjabaran pembangunan tahun depan, jangan dianggap sepele,” tegasnya lagi. Membalas interupsi Supirman, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setiawan SSi meminta agar rapat tetap dilanjutkan. Terkait, apa yang disampaikan Tong Eng, bisa dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Karena waktu kita mepet, maka rapat paripurna ini harus dilanjutkan,” katanya. Apa yang disampaikan Aan Setiawan diamini oleh Ketua Fraksinya, Bejo Kasiyono. Disampaikan, jika menunggu kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, maka rapat paripurna akan molor. Sementara target dari pembahasan RAPBD 2015 ini segera selesai sehingga pada awal tahun RAPBD ini bisa disahkan dan segera dilaksanakan. “Rakyat sudah menunggu, kita harusnya jangan menunda-nunda waktu,” imbuhnya. Di tengah perdebatan sengit antara Fraksi Bintang Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan, Mustasyar Fraksi PKB, Zaenal Arifin Waud MSi menambah panas suasana. Dia berujar ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam rapat paripurna ini ternyata cukup berpengaruh terhadap kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga, terkesan, ketika yang hadir Sekretaris Daerah, maka alakadarnya. “Saya minta, rekan-rekan OPD pun harus mendukung kehadiran Pak Sekda, jangan saat Bupati saja yang hadir banyak. Tapi, kalau Bupati tidak hadir, mereka pun ikut-ikutan tidak hadir,” ujarnya. H Mustofa SH menjelaskan bahwa sebelum rapat paripurna ini dimulai, ia mendapat informasi jika Bupati tidak bisa hadir, sehingga mendelegasikan Wakil Bupati. Namun, berhubung ada undangan yang waktunya bersamaan dengan rapat paripurna ini maka Sekretaris Daerah yang mewakili pimpinan eksekutif. “Karena ini momentumnya mendengarkan pandangan fraksi, sehingga tidak ada penyampaian dari eksekutif. Maka, kami pimpinan memutuskan untuk menerima kehadiran Pak Sekda yang mewakili Pak Wakil Bupati,” jelasnya, sambil melanjutkan rapat yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan para peserta rapat. Aksi protes terus dilancarkan Tong Eng ketika fraksinya mendapatkan giliran untuk menyampaikan pandangan umumnya. Di depan mimbar, ia mengatakan jika tidak ada Bupati, hanya Wakil Bupati yang berhak mewakili untuk mendengarkan pandangan umum fraksi, karena Sekda tidak bisa mewakili mereka berdua. Oleh sebab itu, Fraksi Bintang Hanura memutuskan untuk tidak membacakan pandangan umumnya, tapi lebih baik menyerahkan langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati agar mereka membaca langsung pandangan Fraksi Bintang Hanura. “Kami pikir, Pak Sekda sudah cukup untuk mendengarkan 7 pandangan fraksi, kalaupun disampaikan ke Pak Bupati, kami yakin tidak mungkin disampaikan semua. Maka, kami titipkan saja pandangan fraksinya kepada pimpinan untuk disampaikan kepada Bupati,” bebernya. Menanggapi sikap Fraksi Bintang Hanura, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menyampaikan bahwa pada rapat paripurna kali ini yang berkaitan dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD mengenai nota keuangan RAPBD Kabupaten Cirebon tahun 2015, hanya 7 fraksi yang menyampaikan. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait