DPRD Tagih Janji Kampanye Jago-Jadi

Minggu 09-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER–Janji-janji kampa­nye pasangan Jago-Jagi yang saat ini terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019, mulai ditagih. Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Cirebon menanyakan janji kampanye pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan ini dalam pandangan umum fraksi-fraksi mengenai nota keuangan RAPBD Kabupaten Cirebon tahun 2015. Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh H Sugiarto, meminta agar janji kampanye Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dan H Tasiya Soemadi, khususnya dalam rangka memperbaiki infrastruktur jalan harus segera ditepati. Pasalnya, dalam postur APBD Kabupaten Cirebon tahun 2015 mendatang nampak tidak akan berkembang secara signifikan, lantaran volume belanja tak langsung masih terlalu tinggi bila dibandingkan dengan belanja langsung. “Sesuai dengan janji kampanye, infrastruktur perbaikan jalan yang belum terserap, mohon penjelasan,” bebernya. Kemudian, dari segi pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya bisa menyumbang 15,69 persen dari total pendapatan daerah. Maka, Fraksi PKB menginginkan agar pemerintah daerah untuk senantiasa menggali PAD dari sejumlah sector pajak dan lainnya. “PAD kita masih relative kecil, harus terus ditingkatkan,” imbuhnya. Lain lagi dengan Fraksi Partai Gerindra, melalui anggotanya Hj Eryati yang menyampaikan pandangan umum pada paripurna Jum’at (7/11) lalu bahwa peningkatan PAD dari sector pajak dan retribusi masih sangat mengungkinkan untuk dioptimalkan. Mengingat, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) murni dikelola oleh pemerintah daerah. “Tentu, jika dikelola dengan baik dan benar potensi pendapatan dari sector ini mampu memberikan sumbangan pemasukan pada PAD,” ucapnya. Lebih jauh, Fraksi Partai Gerindra berpandangan, belanja daerah sebesar Rp2,825 trilyun yang diasumsikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon menimbulkan inefisiensi atau pemborosan. Apabila, semua belanja daerah harus diorientasikan pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD 2014-2019. Dengan konsep ini, pengalokasian belanja daerah diharapkan akan terjadi efisiensi, efektivitas pemanfaatan belanja daerah. Tapi, kebijakan belanja daerah ini tidak singkron dengan realitas proyeksi belanja daerah sebesar angka tadi. Bahkan, jika dikaitkan dengan efektivitas program, pengalaman tahun anggaran 2014 menunjukkan besarnya anggaran untuk pos tertentu tapi tidak menunjukkan efektivitas , karena program yang dikerjakan lebih berorientasi pada output atau keluaran program, sehingga yang muncul hanya sekedar formalitas, asal buat program dan asal anggaran terserap. “Kami khawatir, praktek ini muncul pada program dan kegiatan pada APBD 2015 mendatang,” ungkapnya. Sementara, Fraksi Partai NasDem meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon jangan menganggap sepele terjadinya defisit anggaran yang terjadi setiap tahun. Sebenarnya hal itu bisa ditangani bilamana masing-masing Organisasi Prengkat Dearah (OPD) bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pundi-pundi pendapatan. “Sesungguhnya, jika OPD itu kreatif, inovatif dan memiliki integritas dalam upaya membangun daerah, defisit itu bisa diatasi,” pungkas Bendahara Fraksi Nasdem H Tarmidi. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait