SUMBER - Camat Gegesik Drs Hermawan MM mengingatkan kepada para pejabat kuwu yang ada diwilayahnya agar jangan bermain-main soal hukum apalagi masalah keuangan. Sebab, dua kuwu devinitif di wilayahnya sudah purnabakti. Diantaranya kuwu desa bayalangu kidul H Bahrul Ulum dan Kuwu Desa Slendra Edi Juhaedi periode 2008-20014. “Pejabat kuwu maupun kuwu devinitif agar dapat meningkatkan kinerjanya dengan lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakatnya. Harus koordinatif, kumunikatif, informative, inovatif dan tetap sinergi didalam tugasnya,” ujar Hermawan, kepada Radar, Minggu (9/11) Dikatakannya, seluruh masyarakat desa termasuk pejabat dan kuwu jangan mujdah terporvokasi oleh isu-isu yang berkeliaran dilapangan karena akan merugikan secara salah satu pihak. “Kita yakin kalau pilwu tetap akan bisa dilaksanakan di tahun 2015 mendatang,” ucapnya. Disamping itu, kata Hermawan, BPD pun diharapkan dapat membantu tugas-tugas pemerintah desa yang ada di desanya masing-masing, sehingga dapat melahirkan dan membesarkan prodak-prodak peraturan desa untuk kepentingan hajat terhadap masyarakat banyak. Lebih lanjut dia mengungkapkan, selain para kuwu yang sudah dipurnabakti, danramil gegesik kapten sucipto yang dialihtugaskan sebagai danramkil Kecamatan Plumbon, dan AKP Idrajit sebagai kapolsek pasaleman dan sekmat Kecamatan Gegesik yang dialihtugaskan sebagai sekmat Arjawinangun. “Mereka yang sudah purnabakti dan dipindahtugaskan, diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan yang baik dan masimal kepada masyarakat untuk bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)
Jangan Main-Main Soal Hukum
Senin 10-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :