Penyelidikan Korupsi Bansos Berlanjut

Kamis 13-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

250 Penerima Bantuan Diperiksa Kejagung SUMBER– Kondisi pemerintah Kabupaten Cirebon kembali tegang. Pasalnya, untuk yang ketiga kalinya penerima bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2009 hingga 2012 diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Rabu (11/12). Pantauan Radar pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Bahkan, penjagaan di pintu gerbang diperketat dengan mengerahkan sejumlah personel TNI dan Polri. Para penerima penerima bantuan yang diperiksa maraton. Mereka menunggu di tenda yang berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Sumber. Tenda tersebut sengaja disediakan untuk tempat antre pemanggilan pemeriksaan. Para awak media yang hendak masuk guna meliput pun sempat dilarang. Beberapa jam memeriksa, awak media kemudian diperkenankan masuk dan melihat proses pemeriksaan. Setiap tamu yang masuk ke kantor kejaksaan harus menunjukkan identitas lengkap. Berdasarkan informasi yang berhasil didapat, pemeriksaan dilakukan secara bertahap menjadi dua gelombang setiap hariny. Pagi hingga siang hari dan siang sampai sore hari. Dalam pemeriksaan tersebut tampak terlihat Staf Bagian Keuangan Setda Hadi sedang diperiksa. Tidak hanya itu, informasinya yang terlibat menerima penyalahgunaan bansos tersebut dari berbagai kalangan, seperti petani hingga anggota DPRD serta pejabat pejabat di lingkungan pemkab. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Haryadi SH MH belum dapat memberikan kesimpulan hasil dari pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan ini masih dalam ranah penyelidikan. “Kita belum bisa ungkap ke umum. Sementara kita masih cari tahu peristiwa pidananya,” ujar Dedie, kepada Radar, Rabu (12/11). Dia mengungkapkan, yang diperiksa dari penerima bantuan hibah tersebut sebanyak 250 orang. Untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, red) sekitar 50 orang sudah diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mereka yang diperiksa merupakan penerima bansos pada tahun anggaran 2009-2012,” terangnya. Menurutnya, jumlah nilai kerugian negera secara keseluruhan karena masih dalam penghitungan auditor BPKP. “Untuk kerugian Negara sampai saat ini masih kita telusuri,” tukasnya. Terkait kemungkinan terlibatnya anggota DPRD periode 2009-2014, Dedie mengaku tidak tahu karena sifatnya masih rahasia. Yang jelas, pemeriksaan dilakukan di Kejari Sumber karena banyak terperiksa yang tidak datang saat diundang ke Jakarta. “Karena kondisi itulah jadi pemeriksaan dilakukan di sini, terutama untuk meminta keterangan dari para penerima bansos. Kejari Sumber sifatnya hanya memfaslitasi tempat saja, sedangkan yang memeriksa dari Satgas Tipikor Kejagung dan BPKP,” ungkapnya. Ditambahkannya, pemeriksaan sendiri akan terus berjalan hingga Jumat pekan depan. Kemungkinan dari hasil pemeriksaan hasil nanti jumlah orang yang diperiksa akan bertambah. Sementara itu, staf bagian keuangan setda yang juga ikut diperiksa mengaku, kedatangannya hanya menyerahkan berkas–berkas atau data APBD tahun 2009-2012 yang diminta oleh kejagung. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait