KEJAKSAN– Pemprov Jawa Barat belum juga menyerahkan Taman Krucuk. Padahal aset Kota Cirebon itu sedang dalam tahap perbaikan, untuk membenahi beberapa bagian yang dirasa masing kurang. Justru, pihak Pemprov Jabar mendatangi balai kota dengan penambahan persyaratan yang harus dilengkapi. Hal ini memberikan kesan seolah-olah proses berhenti di Pemkot Cirebon. Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon Kadini SSos didampingi Kasubag Pemberdayaan Aset Lolok Tiviyanto SE MSi mengatakan, pada pekan lalu pihak Pemprov Jabar datang ke Cirebon. Kadini mengira akan ada penyerahan aset Taman Krucuk yang dibangun Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Jabar itu. Ternyata, kedatangan mereka justru menambah daftar panjang persyaratan yang harus dilengkapi. “Saya kira mau menyerahkan, ternyata mengajukan persyaratan yang harus dilengkapi. Kenapa itu baru dilakukan sekarang? Padahal proyek sudah selesai sejak tahun lalu,”ujarnya, heran. Syarat yang dimaksud, lanjut Kadini, Pemkot Cirebon harus mengajukan permohonan hibah. Dalam hal ini, seolah-olah Pemkot meminta kepada Pemprov Jabar agar taman krucuk diserahkan. Padahal, informasi awal saat pembangunan berlangsung, Taman Krucuk akan langsung diserahkan begitu masa pemeliharaan selesai. Sebab, aset tanahnya merupakan milik Pemkot Cirebon, meskipun bangunannya melalui proyek Dinas Kimrum Jabar. Karena itu, hingga saat ini taman krucuk belum kunjung diserahkan. Meskipun demikian, Taman Krucuk tetap dapat digarap perbaikan dan dimanfaatkan secara resmi, tanpa penyerahan dari Pemprov Jabar. Namun, Kadini memilih untuk menunggu taman krucuk diserahkan secara resmi berdasarkan legalitas hitam diatas putih. Hal itu, lanjutnya, secara administrasi dapat dipertanggung jawabkan. Dalam kenyataannya, banyak proyek dari provinsi yang dianggap selesai dan ditinggalkan. Salah satunya lapangan Drajat Kesambi. “Itu pengerjaannya proyek Provinsi. Belum selesai sudah ditinggal dan sampai sekarang tanpa penyerahan. Tapi sudah dipakai berkali-kali untuk kepentingan umum,” terangnya kepada Radar, kemarin. Pelaksanaan perbaikan Taman Krucuk sudah dilakukan sejak pekan lalu. Setelah dokumen kontrak ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DPUPESDM, kontraktor langsung bekerja. Perbaikan taman krucuk bernilai Rp261.582.000. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPESDM yang juga PPK Taman Krucuk Edi Kuwatno BAE SSos mengatakan, sejak dokumen kontrak tersebut ditandatangani hingga 55 hari kedepan, rekanan diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. Beberapa item disebutkan dalam dokumen kontrak yang bernomor 06/SPK/PPK/PNTN-RHB TMN KRCK/DPUPESDM-21/X/2014 itu. Di antaranya, pembangunan kamar mandi, dan penataan taman krucuk menjadi lebih baik. Pemasangan lampu taman, ujar Edi Kuwatno, termasuk bagian dari pekerjaan wajib yang dilakukan rekanan. Secara umum, pekerjaan masih dalam batasan dapat dipercepat. Untuk itu, dia yakin pada 55 hari setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan sudah selesai. “Akhir tahun ini masyarakat sudah bisa menikmati dan memanfaatkan Taman Krucuk,” ujarnya. (ysf)
Provinsi Belum Serahkan Taman Krucuk
Jumat 14-11-2014,13:39 WIB
Editor : rusdi
Kategori :