Pertanyakan Kelanjutan Kasus Hukum Kuwu

Sabtu 15-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KLANGENAN – Puluhan warga Desa Slangit Kecamatan Klangenan mempertanyakan proses hukum terkait kuwu desa setempat yang dilaporkan ke polisi, Minggu (9/11) lalu. Dalam pertemuan di balai desa yang dihadiri Ketua BPD beserta para anggotanya dan perwakilan tokoh masyarakat setempat itu awalnya sempat memanas. Hal itu berkenaan dengan belum adanya kejelasan sampai dimana proses hukum yang menimpa kuwu Desa Slangit, Asta. Warga merasa sampai dengan saat ini, belum menemukan kepuasan walaupun sudah melaporkan tindakan yang diduga pelanggaran hukum oleh sang kuwu tersebut. Menanggapi hal itu, Ketua BPD Klangenan Anjoyo (40) mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan terkait dengan pelaporan warga tersebut kepada pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, karena ranahnya memang disana, kalau kami tidak dapat melakukan intervensi dalam proses yang ada di kepolisian itu,” katanya. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Wari (60) mengatakan pihaknya bersama warga lainnya menginginkan agar kasus tersebut cepat diproses dan menemui kejelasan. Ia menilai, suasana di desanya menjadi tidak kondusif jika kasus itu berlarut-larut. “Hal ini bisa menjadikan suasana tidak nyaman, kami menginginkan kejelasan dari kasus tersebut agar tidak berdampak negatif pada warga Slangit” katanya. Dalam pertemuan itu, kuwu tidak hadir. Kasus yang menimpa itu diduga terkait penyalahgunaan anggaran keuangan desa dan dugaan ijazah palsu yang digunakan Asta untuk mendaftarkan diri menjadi kepala desa. Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengaku bisa membuktikan terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Ia berujar dalam waktu dekat ini akan membeberkan semua fakta-fakta tersebut. (rif)

Tags :
Kategori :

Terkait