Komisi B akan Panggil Pihak-pihak Terkait INDRAMAYU – Ratusan buruh migas kembali melakukan aksi untuk menuntut perbaikan nasib mereka. Dengan berseragam khas warna merah menyala, mereka melakukan longmarch dari depan Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemudian menuju gedung DPRD Indramayu, dan berakhir di kantor Bupati Indramayu. Mereka mengusung spanduk dan poster, yang berisi tuntutan seperti penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching), kenaikan upah minimum sektoral, dan yang lainnya. Di depan pintu gerbang DPRD, massa disambut ratusan anggota kepolisian yang sudah berjaga-jaga dengan membentuk barikade. Satu per satu perwakilan massa menyampaikan orasi, dan berharap kepada anggota DPRD agar bisa menjembatani aspirasi mereka. “Kami mohon kepada anggota DPRD Indramayu yang terhormat agar bisa menjembatani aspirasi kami. Kami buruh migas menuntut peningkatan kesejahteraan, dan menolak kenaikkan harga BBM,” ujar Iwan Setiawan, Ketua FSB Migas–KASBI. Iwan menandaskan, tahun 2015 adalah tahun kemenangan buruh. Untuk itu DPRD harus bisa membantu kaum buruh untuk ikut mewujudkan hal tersebut. Dikatakannya, sekitar 6.000 warga Indramayu saat ini menjadi buruh migas, namun kesejahteraannya masih jauh dari harapan. Karena buruh hanya mendapatkan upah tanpa ada tunjangan lainnya. Sementara Jaeni dari SPM Dwikora mengungkapkan, buruh migas adalah tenaga outsourching Pertamina dengan upah yang jauh di luar standar. Ia berharap kesenjangan yang terlalu jauh antara buruh outsourching dengan karyawan Pertamina bisa diperkecil. Yaitu dengan cara meningkatkan upah buruh migas. Dikatakan Jaeni, buruh migas menuntut UMK sektor migas pada tahun 2015 mendatang sebesar Rp3.114.936. Ketua Komisi B DPRD Indramayu, M Ali Akbar mengatakan, terkait dengan tuntutan para buruh migas pihaknya akan mengundang seluruh pihak terkait. Baik dari pemerintah maupun kalangan pengusaha atau Pertamina. Diharapkan dengan duduk bersama akan bisa dicarikan solusi. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi B, Ruyanto. Menurutnya, hasil rapat dengan buruh migas akan langsung disampaikan ke pimpinan DPRD, sebelum akhirnya diagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh pihak terkait. (oet)
Buruh Tuntut UMK Migas Rp3.1 Juta
Selasa 18-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :